PPDB Tanjung Selor 2021

PPDB 2021 di SMPN 1 Tanjung Selor Buka 256 Kuota, Simak Jalurnya

Pendaftaran peserta didik baru atau PPDB bagi tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Tanjung Selor, Neni Martini di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara. 

Syarat lainnya ialah usia calon peserta didik dibatasi maksimal 15 Tahun, adapun syarat untuk jalur afirmasi, seperti siswa dari keluarga miskin ialah menunjukan KIP dan PKH.

"Usia maksimal 15 Tahun, lalu untuk afirmasi kita juga buka, itu syaratnya harus ada KIP dan PKH," ucapnya.

Guna mencegah penularan Covid-19 saat pengambilan formulir PPDB, dirinya mengimbau agar hanya orang tua murid yang datang, sehingga tidak membuat kerumunan.

"Kami harap orang tua saja yang daftar, karena orang tua lebih mudah diatur untuk jaga jarak dan lainnya, dan untuk mengurangi kerumunan," katanya.

Daftar Sekolah via Smartphone

Berita sebelumnya, di Tana Tidung, Kalimantan Utara. Dinas Pendidikan Tana Tidung meluncurkan aplikasi yang memudahkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tana Tidung.

Kepala Dinas Pendidikan Tana Tidung, Jafar Sidik mengatakan, aplikasi PPDB berbasis website itu merupakan salah satu terobosan Dinas Pendidikan Tana Tidung dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan.

PPDB didasari oleh Permendikbud nomor 1 tahun 2021 yang secara teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Bupati nomor 17 tahun 2021.

"Itu juga telah sesuai dengan program nawacita bupati yaitu KTT Digital," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: PPDB Tarakan 2021, SMAN 1 Siapkan Empat Jalur, SMKN 1 Membuka Tiga Jalur

Baca Juga: Jaringan WiFi dan Aplikasi PPDB Tarakan 2021 Sempat Terkendala, Butuh 2 Jam untuk Perbaikan

Jafar Sidik menyampaikan, pihaknya telah menggiatkan pemanfaatan teknologi dalam layanan publik, termasuk inovasi di bidang pendidikan.

Dengan PPDB online tersebut, orangtua dapat dengan mudah untuk mendaftarkan anaknya bersekolah dengan cukup menggunakan smartphone.

Terutama di masa pandemi Covid-19 di Kalimantan Utara.

Baca juga: Syarat Lengkap Pendaftaran PPDB Luring SMA di Malinau, Berkas Diantar Langsung ke Sekolah

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved