Polemik SMAN 10 Samarinda
Kadisdikbud Tepis Isu Yayasan Larang PPDB di Kampus A, Anwar Sanusi: Memang SMAN 10 Milik Yayasan?
Polemik SMAN 10 Samarinda dengan Yayasan Melati terus bergulir. Hingga ratusan siswa dan orangtua murid pun berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Ka
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Polemik SMAN 10 Samarinda dengan Yayasan Melati terus bergulir.
Hingga ratusan siswa dan orangtua murid pun berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (16/6/2021).
Mendengar hal tersebut pihak yayasan merespons.
Ketua Yayasan Melati Murjani melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya siap menerima masukan dari orangtua murid ataupun pihak komite sekolah.
"Ketika berkaitan dengan yayasan nanti kita akan klarifikasi apa yang disampaikan kita dengar saja, kalau demo di Kantor gubernur, ya pasti gubenur menjawab aspirasinya kalau berkaitan singgungan dengan yayasan kita merespons," ucapnya.
Baca juga: Tidak Ingin Siswa SMAN 10 Samarinda Demonstrasi, Kadisdikbud Kaltim Ajak Bermusyawarah
Namun, untuk saat ini pihaknya tetap mengikuti proses hukum serta aturan yang ada. Di mana pada aturan yang tertulis bahwa SMAN 10 Samarinda harus segera pindah secepatnya bukan satu atau dua hari terakhir.
Bahkan, kata Murjani, imbauan pemindahan sekolah itu telah dilakukan sejak beberapa tahun silam.
"Demi menegakkan hukum, Yayasan Melati tetap menolak karena sudah berikan toleransi sudah lama hitungan tahun bukan hari ini dan mereka sudah sering agar tidak terjadi. Tetapi mereka tidak menghiraukan saran atau usul atau imbauan kita, maka ini terjadi maka sulit mengatasi masalah," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya akan melihat lebih lanjut status kepemilikan aset lahan tersebut.
Apakah gedung SMAN 10 Samarinda yang ada di kawasan tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Kaltim atau tidak.
Sebab lahan berupa tanah di kawasan tersebut merupakan milik pemerintah.
Baca juga: Aksi Demo Tolak Pemindahan SMAN 10 Samarinda ke Kampus B, Murni atas Desakan Para Murid
"Nanti dilihat yang benar, kita semua belum lihat. Kalau memang itu aset pemerintah semuanya ya untuk pemerintah," ucap Anwar Sanusi.
Sementara itu ia mengatakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap berlangsung.
Ia menepis isu jika yayasan melarang PPDB di Kampus A.
"Siapa menolak, itu kan urusan yayasan. Memang SMA 10 punya yayasan? Kecuali yang menolak saya, itu salah. Kalau yayasan, urusan yayasan saja," katanya.
Yayasan Melati Larang SMAN 10 Samarinda Gelar PPDB di Kampus
Diberitakan sebelumnya, Yayasan Melati Kalimantan Timur yang berada di Jalan HAM. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, menggelar Konferensi Pers melalui zoom meeting, Sabtu (12/6/2021).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Melati Kaltim, Murjani, pukul 11.30 hingga 12.30 WITA.
Dalam konferensi pers tersebut, Murjani menjelaskan beberapa permasalahan yang selama ini menjadi pembicaraan miring oleh masyarakat sekitar.
Salah satunya mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 10 Samarinda yang tidak diperbolehkan lagi diadakan di yayasan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Murjani menegaskan, pihaknya memang sudah tidak memberi toleransi lagi kepada pihak SMAN 10, yang artinya PPDB sekolah tersebut tidak ada lagi di Samarinda Seberang.
Baca juga: Turut Terdampak dari Polemik yang Bergulir, Siswa SMAN 10 Samarinda Gelar Aksi Menyemangati Guru
Murjani meluruskan bahwa di 2018 lalu, pihaknya dengan disaksikan oleh pihak Polresta Loa Janan Ilir, mengadakan mediasi dengan SMAN 10 Samarinda bahwa tidak diperbolehkan lagi menerima siswa baru di kompleks yayasan.
"Waktu itu kepala sekolahnya Pak Agus Gazali. Nah karena kita melarang PPDB maka kita memasang spanduk di depan pintu masuk, bahwa tidak ada lagi penerimaan SMAN 10 di sini," ucap Murjani.
Ia mengemukakan saat itu pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi dan Dinas Pendidikan untuk bagaimana cara memindahkan agar tidak ada yang terluka.
"Teknisnya begini, 2018 mereka jangan lagi PPDB, jadi yang sudah ada dihabiskan. Kelas 3 lulus sisa kelas 1 dan 2, lulus lagi sisa satu kelas, jadi pelan-pelan sampai habis," tuturnya.
Namun, lanjutnya, ternyata di 2020 lalu SMAN 10 kembali mengadakan PPDB lagi di Kampus Melati, sehingga saat ini masih ada siswa yang tersisa.
Baca juga: Usai RDP dengan DPRD Kaltim, Disdikbud Beber Pembelajaran di SMAN 10 Samarinda Seperti Biasa
"Gubernur juga menyampaikan jika mereka memaksa silakan saja. Tetapi kalau harus pindah yah pindah. Urusan cukup atau tidak cukup, pemerintah akan memfasilitasi supaya perjalanan pendidikan ini berjalan dengan baik," ujarnya.
Maka itu, lanjut Murjani, setelah gubernur bersama tim mengkaji persoalan yang ada, akhirnya dibuatlah disposisi yang selama ini diperbincangkan.
"Jadi kita tegaskan kepada masyarakat, di tahun ini tidak ada lagi PPDB SMAN 10 Samarinda di Kampus Melati," ucapnya tegas.
Terpisah, Kepala Sekolah SMAN 10 Samarinda, Sutrisno saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menuturkan bahwa saat ini PPDB sudah berjalan, namun pihaknya belum bisa memberi komentar lebih terkait bagaimana ke depannya.
"Nanti kami berkoordinasi lagi dengan Disdik Kaltim bagaimana nantinya," tuturnya singkat.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq