Berita Kukar Terkini

Kalapas Tenggarong Tegaskan ke Pegawainya untuk Tidak Main dengan Narkoba, Sanksinya Pemecatan

Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto menegaskan petugas lapas agar tidak bermain-main dengan narkoba

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (17/6/2021).  

Dukung Polisi Berantas Narkoba

Berita sebelumnya. Lapas Tenggarong berkomitmen dukung pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dan aparat penegak hukum lainnya.

Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Klas IIA Tenggarong, Halif Shodiqulamin saat menghadiri pemusnahan mengungkapkan, pemberantasan hal itu sejalan dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju.

Hal yang senantiasa digaungkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan kamtib dan bangun sinergitas dengan para pihak.

Baca juga: Sabu Senilai Rp 6 Miliar dan Ganja Satu Kilogram Dimusnahkan Polres Kukar

"Lapas tenggarong berkomitmen dalam mendukung segala langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya," ujar Halif.

"Langkah polisi juga sejalan dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan kamtib dan sinergitas dengan para pihak terkait,” ujar Halif.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (2/6/2021) tersebut dimulai sekitar jam 10.00 Wita, turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Kukar, Kodim 0906/Tenggarong, PN Tenggarong, Pemkab Tenggarong, Kesultanan Tenggarong, Yayasan Sekata dan para pihak terkait.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu Januari-Mei 2021 dengan total barang bukti sabu sekitar 5,6 Kilogram lebih dan Ganja 1 Kilogram lebih.

Baca Juga: Pakai Media Sosial Sosialisasi Pencegahan Virus Corona, Warga Lapas Tenggarong TikTok Berjamaah

Dalam pemusnahan tersebut dilakukan dengan diblender untuk barang bukti sabu-sabu kemudian dibuang ke closet dan dibakar untuk barang bukti ganja.

Halif Shodiqulamin, yang mewakili kalapas tenggarong dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan dan berterima kasih atas sinergitas yang terbangun selama ini antara pihak lapas dengan polri.

"Saya mewakili kalapas dalam kegiatan ini, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini serta kami mengucapkan terimakasih atas sinergi yang terbangun sangat baik antara pihak lapas dengan polri," Imbuhnya.

Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan 5,28 Kg Sabu, Barang Bukti Diblender

Sementara itu, KPLP Lapas Klas IIA Tenggarong, Ade Hari Setiawan mengungkapkan, pada hari yang sama pihak lapas juga menyerahkan satu orang narapidana kepada pihak BNNK Bontang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved