CPNS 2021

Penerimaan CPNS 2021 di Tarakan Belum Dirilis, BKPSDM Masih Tunggu Juknis dari Pusat

Hingga pekan ketiga Juni 2021, pengumuman dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum juga merilis.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Budi Prayitno, Kepala BKPSDM Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Persyaratan untuk usia adalah maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Pemkab PPU Minimalisir Anggaran Pelaksanaan CPNS dengan Pinjam PC Sekolah

Baca Juga: Persiapkan Diri! CPNS dan PPPK 2021 Dilaksanakan Bersamaan, Pahami Alur Sistem Seleksi CASN Berikut

"Yang berbeda itu seperi tadi dijelaskaan, harus S1 dari D3. Intinya masih ada beberapa juknis yang masih harus disesuaikan mereka," beber Budi.

Lanjutnya lagi, pihaknya tak bisa memberikan target waktu kapan selesai. Karena kewenangan semua ada di pemerintah pusat.

"Dalam hal ini,daerah hanya membantu, jadi fasilitator. Tapi kalau dari sisi persiapan panitia lokal sudah semua diselesaikan. Kalau CPNS ini kan Pansel BKN yang berperan," pungkasnya. 

Berita tentang CPNS 2021

Berita tentang Tarakan

Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved