CPNS 2021
Penerimaan CPNS 2021 di Tarakan Belum Dirilis, BKPSDM Masih Tunggu Juknis dari Pusat
Hingga pekan ketiga Juni 2021, pengumuman dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum juga merilis.
Editor:
Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Budi Prayitno, Kepala BKPSDM Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Persyaratan untuk usia adalah maksimal 35 tahun.
Baca Juga: Pemkab PPU Minimalisir Anggaran Pelaksanaan CPNS dengan Pinjam PC Sekolah
Baca Juga: Persiapkan Diri! CPNS dan PPPK 2021 Dilaksanakan Bersamaan, Pahami Alur Sistem Seleksi CASN Berikut
"Yang berbeda itu seperi tadi dijelaskaan, harus S1 dari D3. Intinya masih ada beberapa juknis yang masih harus disesuaikan mereka," beber Budi.
Lanjutnya lagi, pihaknya tak bisa memberikan target waktu kapan selesai. Karena kewenangan semua ada di pemerintah pusat.
"Dalam hal ini,daerah hanya membantu, jadi fasilitator. Tapi kalau dari sisi persiapan panitia lokal sudah semua diselesaikan. Kalau CPNS ini kan Pansel BKN yang berperan," pungkasnya.
Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo
Berita Terkait