Berita Samarinda Terkini
Anggaran Pelatihan Bagi Eks Narapidana Terbatas, Bapas Klas II Samarinda Akan Temui Walikota
Balai Pemasyarakatan Klas II Samarinda terus berupaya, agar ketika eks narapidana binaan mereka saat kembali ke tengah masyarakat
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Balai Pemasyarakatan Klas II Samarinda terus berupaya, agar ketika eks narapidana binaan mereka saat kembali ke tengah masyarakat bisa memiliki kemampuan untuk kembali produktif.
Oleh sebab itu, setiap tahunnya Bapas Klas II Samarinda ini selalu mengadakan pelatihan melalui Bimbingan Kemandirian Klien Pemasyarakatan.
Kepala Bapas Klas II Samarinda, Herry Muhammad Ramdan, menerangkan untuk melaksanakan pelatihan dalam skala besar pihaknya terkendala dalam hal anggaran.
Baca Juga: Bapas Klas II Samarinda Gelar Pelatihan Bagi Eks Narapidana, Bekal Cari Pekerjaan Saat Bebas
Baca Juga: Pencuri Plat Tugu Selamat Datang Samarinda-Kukar, Lurah bersama Warga Sempat Intai Pelaku
Ia menjelaskan ada 7 wilayah kerja yang harus dijangkau oleh mereka yaitu Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahulu dan Samarinda sendiri.
"Total seluruh klien hampir 1600 lebih. Karena anggaran minim, jadi kita hanya bisa merekrut dari Kota Samarinda saja," ungkapnya.
Itupun lanjutnya, instruktur yang hadir merupakan kelompo masyarakat yang peduli terhadap klien mereka dan mau berbagi ilmu secara sukarela.
"Jadi instruktur pelatihannya benar-benar iklas berbagi ilmu. Kita bayar mereka benar-benar untuk pengganti transport saja. Karena tidak ada anggaran Bapas untuk dana pendampingan, akomodasi tempat tinggal dan transport," bebernya.
Baca Juga: Percepatan Pembangunan Kota Samarinda, Walikota Andi Harun Berencana Menggandeng Tim Hukum
Baca Juga: Update Stok Darah di UDD PMI Samarinda,Jumat 18 Juni 2021, Butuh Komponen Darah TC
Meski begitu, Herry berharap pelatihan akan berkelanjutan. oleh sebab itu, pihaknya ingin mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota Samarinda, agar ada perhatian minimal memeberikan modal agar kelompok pemasyarakatan yang mereka bina bisa memiliki Unit Usaha Mandiri (UKM) sendiri.
"Selama ini belum ada perhatian pemerintah. Namun saat ini Yayasan Sekata sudah memiliki akses untuk bertemu Walikota, tinggal kita jadwalkan saja," terangnya.
Karena menurutnya sebagai lembaga pemasyarakatan untuk menjadikan warga binaan Bapas kembali produktif bukan hanya tugas Bapas saja.
Melainkan juga tugas dari element kalangan masyarakat dan Pemda itu sendiri.