PPDB Balikpapan 2021
BURUAN LOGIN LINK SIAP PPDB Balikpapan cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com, SMA/SMK Terakhir Hari Ini
Segera login link SIAP PPDB Balikpapan 2021 https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com, pendaftaran SMA/SMA berakhir hari ini
b. Jumlah/akumulasi rerata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir yang meliputi mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS) dan penambahan nilai prestasi.
c. Jumlah/akumulasi rerata nilai rapor juga berlaku untuk calon peserta didik lulusan tahun 2019 dan 2020 ) dan penambahan nilai prestasi.
d. usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1)Seleksi pada SMA ada 4 jalur, yaitu:
a. Jalur Zonasi dengan kuota paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima yaitu:
1) Sistem zonasi RT Prioritas sebagaimana diatur dalam pasal 12 ayat (1).
2) Anak Kandung Guru dan Tenaga Kependidikan di satuan pendidikan orangtua bertugas sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (3).
3) Sistem zonasi sebagaimana ditetapkan dalam lampiran keputusan ini, dengan catatan:
a) Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 1(satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB terhitung Mei 2021.
b) Zonasi sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan atau Cabang Dinas sesuai dengan kondisi di daerah tersebut berdasarkan jumlah ketersediaan daya tamping berdasarkan ketentuan rombongan belajar masing-masing satuan pendidikan;
c) Bagi satuan pendidikan yang berada di daerah perbatasan Provinsi atau Kabupaten/Kota, ketentuan persentase dan zona sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat diterapkan melalui kesepakatan antar Pemerintah Daerah dan atau Cabang Dinas yang saling berbatasan.
b. Jalur Afirmasi dengan kuota paling sedikit 15% (lima belas persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
c. Jalur Perpindahan tugas orangtua/wali dan Anak kandung Guru dan tenaga kependidikan dengan kuota paling banyak 5 % (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima pada setiap Kompetensi Keahlian. Pada jalur ini, Anak Kandung Guru dan Tenaga Kependidikan dimana orang tua bertugas lebih di prioritaskan.;
d. Jalur Prestasi dengan kuota paling banyak 30 % (tiga puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima, yaitu calon peserta didik yang diatur sesuai dengan lampiran dalam keputusan ini:
1) Prestasi Akademik dengan kuota paling banyak 10% (sepuluh persen);
2) Prestasi Non Akademik dengan kuota paling banyak 10% (lima persen);
3) Prestasi Tahfidz Al Qur’an sekurang kurangnya 3 Juz dengan kuota paling banyak 10% (lima persen)
4) Jalur Prestasi mendapatkan Penambahan Nilai sesuai ketentuan pasal 11
5) Jalur Prestasi tidak mendapatkan Penambahan Nilai pada pendaftaran Jalur Zonasi
Informasi selengkapnya seputar PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 bisa dilihat di LINK INI
(*)