Berita Samarinda Terkini
Percepatan Pembangunan Kota Samarinda, Walikota Andi Harun Berencana Menggandeng Tim Hukum
Guna melakukan percepatan pembangunan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Walikota Samarinda, Andi Harun.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Guna melakukan percepatan pembangunan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Walikota Samarinda, Andi Harun berencana akan melibatkan tim untuk membantu dalam urusan hukum.
Pada Jumat (18/6/2021), Walikota Samarinda, Andi Harun, bertemu dengan pengacara Andreas Pamolango yang mengatakan.
Bahwa Walikota Samarinda memiliki rencana untuk menggandeng beberapa pengacara guna membantu Pemkot Samarinda dalam urusan hukum terkait kegiatan pembangunan yang akan dilakukan.
"Walikota Andi Harun memang sempat mengungkapkan bahwa ingin mengajak saya dan beberapa rekan lainnya," kata Andreas Pamolango usai melakukan pertemuan dengan Walikota Samarinda di Gedung Balai Kota Samarinda pada Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Strategi Walikota Samarinda Andi Harun Saat Perda Ketahanan Pangan dan Gizi Berlaku
Baca Juga: Sambut Rakerwil Apeksi 2021, Andi Harun Minta Seluruh Pegawai Pemkot Samarinda Sumbang Tanaman Hias
Sebagai tim yang menangani urusan hukum nya untuk melakukan percepatan pembangunan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Tapi itu masih rencana," ungkap Andreas Pamolango.
Terkait urusan hukum yang akan ditangani dalam kegiatan pembangunan, Andreas mengatakan belum mendapat penjelasan tugas yang pasti dari walikota.
Namun dalam hal pembangunan menurutnya yang biasa ditangani adalah pembebasan lahan, dan administrasi tata usaha.
Baca Juga: Datangi Dermaga Harapan Baru Samarinda, Walikota Andi Harun Singgung Tarif Kapal Tambat Murah
Baca Juga: Rencana Pengembangan Wisata Sungai Mahakam, Walikota Samarinda Andi Harun Tekankan Skala Prioritas
Walikota masih merencanakan, tapi kemungkinan urusan-urusan administratif yang berkaitan dengan hukum yang menyangkut pemerintah atau pembebasan lahan.
"Beliau ingin ada tim lawyer yang membantu menangani agar pembangunan bisa dilakukan lebih cepat," sambung Andreas.
Andreas menyebutkan ada tiga orang pengacara termasuk dirinya yang rencananya akan membantu sebagai tim hukum percepatan pembangunan, seperti yang direncanakan walikota.
Diketahui saat ini pemerintah kota Samarinda memiliki beberapa rencana program pembangunan di antaranya pembangunan terowongan di Sungai Dama, pembangunan pintu air di muara Sungai Karang Mumus, dan revitalisasi kawasan Citra Niaga.
Baca Juga: Tak Ada Sarana Ambulans di Teluk Lerong Ilir Samarinda, Forum RT Ajukan ke Walikota Andi Harun
Baca Juga: Penertiban Parkir dalam 100 Hari Kerja Pemerintahan Walikota Andi Harun dan Wawali Rusmadi Wongso
Bahkan yang terbaru adalah wacana pembentukan Vertical Housing bagi pemukiman di bantaran Sungai Karang Mumus yang menjadi pembahasan program unggulan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Kota Samarinda.
Dalam rangka menunjang rencana pembangunan tersebut, agar tak terkendala masalah hukum yang berpotensi menyebabkan terhentinya pengerjaan pembangunan dan mangkrak.
Maka Walikota Samarinda, Andi Harun, merasa membutuhkan tim yang secara khusus menangani kemungkinan urusan hukum yang ada.
Berita tentang Walikota Andi Harun
Penulis Hanifan Maruf | Editor: Budi Susilo