Virus Corona di Balikpapan
GAWAT, Kasus Corona Meningkat di Balikpapan, Kontak Erat dengan Pasien Covid Wajib Karantina 5 Hari
Pemerintah Kota Balikpapan akan menggencarkan kegiatan tracking kontak erat secara massal.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan akan menggencarkan kegiatan tracking kontak erat secara massal.
Hal tersebut dilakukan apabila dalam satu lingkungan RT terdapat kasus terkonfirmasi positif baru lebih dari dua rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menjelaskan mengenai mekanisme hal ini.
"Ya, jika ada dua rumah atau lebih dalam satu lingkungan RT yang positif dilakukan tracking kontak erat secara massal di lokasi RT," katanya, Sabtu (19/6/2021).
Selain itu, terhadap mereka yang kontak erat juga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama lima hari.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Klaster Minimarket di Graha Indah, Satgas Tutup Lokasi 5 Hari
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 yang saat ini mulai kembali melonjak di kota minyak.
"Itu sudah ada dalam edaran Walikota Balikpapan. Jadi, warga yang kontak erat dari kasus positif baru wajib isolasi mandiri lima hari," ungkapnya.
Di menjelaskan, warga yang kontak erat akan diberikan surat keterangan karantina dari Puskesmas setempat.
"Ada surat keterangan dari Puskesmas wilayah yang bersangkutan tinggal. Untuk pengawasan karantinanya dilakukan oleh Satgas PPKM Mikro," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Balikpapan kembali menghawatirkan.
Baca juga: 2 di Kalimantan, Ini 6 Provinsi yang Sudah Terdeteksi Kasus Covid-19 Varian Delta, Kenali Gejalanya
Jumlah kasus setiap harinya terus meningkat.
Berbagai kebijakan pun diambil oleh Pemerintah Kota Balikpapan bersama Satgas Penanganan Covid-19 sebagai langkah antisipatif pencegahan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq