Virus Corona di Kukar
Lapas Perempuan Klas IIA Tenggarong Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Blok Hunian
seluruh petugas dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong, selama lebih dari setahun tidak pernah kendor menerapkan 5 M
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Meski sudah lebih dari satu tahun, Virus Corona atau Covid-19 masih terus menyerang penduduk dunia tanpa henti.
Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah membuat pendoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi Covid-19.
Di negara kita, protokol kesehatan ini dikenal dengan sebutan 5M.
Masyarakat terus menerapkan 5 M, tanpa terkecuali seluruh petugas dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong, selama lebih dari setahun tidak pernah kendor menerapkan 5 M yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Baca juga: Kalapas Tenggarong Tegaskan ke Pegawainya untuk Tidak Main dengan Narkoba, Sanksinya Pemecatan
"Saya terus menghimbau kepada petugas dan warga binaan untuk terus menerapkan protokol kesehatan 5M, semua petugas dan tamu yang masuk ke lapas wajib menggunakan masker, cek suhu, memasuki bilik sterilisasi dan mencuci tangan" ujar Kalapas Perempuan Klas IIA Tenggarong, Sri Astiana, Minggu (20/6/2021).
Asti menagtakan, dalam pelaksanaan penerapan 5 M terdapat beberapa pencegahan yang dilaksanakan di lapas perempuan.
Salah satunya secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan dan blok hunian.
"Kesehatan petugas dan warga binaan sangat penting untuk kita jaga agar selalu sehat dan bugar kami rutin melaksanakan kegiatan berjemur di pagi hari, membagikan multivitamin kepada petugas dan warga binaan serta senam pagi setiap minggu,” ungkap Asti.
Baca juga: Cegah Gangguan Keamanan, 50 Napi di Tenggarong Dipindahkan ke Lapas Narkotika Samarinda
Hal tersebut ucap dia, sesuai dengan perintah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) guna menghindari kerumunan dan membatasi interaksi langsung serta untuk menjaga jarak antara warga binaan dan masyarakat maka besukan langsung ditiadakan.
Namun sarana layanan besukan online kini dijadikan solusi agar warga binaan tetap dapat berkomunikasi serta bertatap muka dengan keluarga.
Dirinya menerangkan, penerapan
protokol kesehatan dalam penerimaan narapidana dan tahanan baru terus diperhatikan.
Narapidana dan tahanan baru harus menyertakan surat hasil tes antigen Covid-19 negatif serta melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari diruang isolasi yang telah disiapkan.
Baca juga: Cegah Penyakit Menular di Lapas Tenggarong, Warga Binaan Ikut Screening Metede Tes Cepat HIV
"Petugas yang menerima narapidana dan tahanan baru wajib menggunakan APD lengkap sebagai langkah utama pencegahan covid-19 di lapas perempuan Tenggarong,” pungkasnya.(*)