CPNS 2021

UPDATE Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Berikut Jadwal dan Ketentuan Umum hingga Formasinya

Jadwal pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 mulai menemukan titik terang.

Editor: Diah Anggraeni
Dok Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Ilustrasi CPNS 2021. Persiapkan diri sebaik-baiknya, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka akhir bulan Juni ini. 

Nah, dalam Pasal 30 ayat (4) menyebutkan, pelamar dapat dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diketahui melamar:

1. lebih dari satu instansi dan/atau 1 satu jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK; atau

2. menggunakan dua nomor induk kependudukan yang berbeda

Hal tersebut juga telah disampaikan oleh Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo melalui YouTube resmi Kementerian PANRB, Senin (14/6/2021).

“Jadi para peserta harus mempertimbangkan secara sejak dari awal apa yang dia ingin melamar profesi jabatan yang di mana, kemudian juga lokasinya seperti apa, karena pada prinsipnya tidak boleh lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pada pelamaran pada suatu tempat,” kata Ari dalam sosialisasi Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021.

Jumlah Kebutuhan ASN 2021

Berdasarkan jumlah data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah telah menetapkan kebutuhan ASN tahun 2021 dari pemerintahan pusat maupun daerah sebanyak 1,27 juta lebih.

Namun, jumlah tersebut baru mencapai 707.622.

Baca juga: CEK INFO CPNS Kejaksaan 2021 Terbaru, Formasi dan Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA - S2 Kemenhub

Jumlah kebutuhan itu terbagi menjadi pemerintah pusat sebanyak 74.625 orang, pemerintah daerah 632.997, terdiri dari guru PPPK 531.076, PPPK non-guru 20.960, dan CPNS 80.961.

Lowongan Masing-Masing Instansi

Pemerintah meminta setiap instansi membuka info lowongan melalui portal resmi masing-masing.

Dalam pengumuman lowongan masing-masing setiap portal instansi biasanya terdiri beberapa poin yang memuat:

1. nama Jabatan;

2. jumlah lowongan Jabatan;

3. unit kerja penempatan;

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved