Virus Corona di Nunukan

Jadwal Vaksinasi Covid-19 Secara Massal di Nunukan, Cukup Bawa KTP Saja

Vaksinasi Covid-19 secara massal terakhir digelar esok atau Kamis 1 Juli 2021 di GOR Dwikora Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
VAKSIN CORONA - Peserta vaksinasi massal di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (30/6/2021) pagi. Jadwal Kamis 1 Juli 2021 merupakan agenda terakhir program vaksinasi Covid-19 di Nunukan. TRIBUNKALTARA.COM/FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Vaksinasi Covid-19 secara massal terakhir digelar esok atau Kamis 1 Juli 2021 di GOR Dwikora Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, mulai pagi hingga sore hari.

Demikian dibeberkan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Irma kepada TribunKaltim.co.

Dia mengatakan target awal vaksinasi massal untuk esok hanya 200 orang.

Namun, yang terdaftar melalui link pendaftaran hingga saat ini sekira 600 orang.

Baca juga: Update Covid-19, Kasus Konfirmasi Positif di Nunukan Bertambah 13, 7 Pasien Sembuh

Sesuai kesepakatan untuk hari ini sasaran vaksinasi massal hanya 171 orang.

"Tapi yang terdaftar 600 orang. Untuk besok hari terakhir, target awal sekira 200 orang, terdaftar ada 600 juga," kata Irma pada Rabu (30/6/2021), pukul 14.30 Wita.

Dia mengaku, animo masyarakat untuk ikut vaksinasi massal sangat tinggi.

Hal itu kata Irma, dilihat dari pelaksanaan vaksinasi massal pertama yang dilakukan di GOR Dwikora Nunukan, awalnya ditarget 400 orang, namun yang terdaftar melalui link yakni 630 orang.

Baca juga: 614 Warga Nunukan Ikut Vaksinasi Massal Covid-19 di GOR Dwikora

"Alhamdulillah semua melebihi dari target. Artinya animo masyarakat untuk ikut vaksinasi massal sangat tinggi," ucapnya.

Cukup Bawa KTP Saja

Lanjut Irma, selama ini peserta vaksinasi mendaftarkan diri melalui link pendaftaran, juga melalui RT, Babinsa atau Bhabinkamtibmas.

Kalau ada yang belum terdaftar dan mau divaksin datang ke lokasi vaksinasi Covid-19.

"Cukup bawa KTP. Selagi ketersediaan vaksin masih ada, akan tetap dilayani. Besok ada lagi," ujarnya.

Adapun jenis vaksin yang diberikan kepada peserta vaksinasi yakni Astrazeneca dan Sinovac.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Nunukan, Klaster Perusahaan Meningkat, Sekda Serfianus Ambil Tindakan

Menurutnya, tak ada kendala dari segi pelaksanaan vaksinasi massal sejak awal, Sabtu (26/06).

"Alhamdulillah tidak ada kendala. Vaksin yang tersedia juga masih aman. Di samping itu masyarakat juga antusiasnya tinggi," ujarnya.

Seorang ibu disuntik vaksin dalam acara vaksinasi massal di GOR Dwikora Nunukan, Sabtu (26/06/2021), pagi.
Seorang ibu disuntik vaksin dalam acara vaksinasi massal di GOR Dwikora Nunukan, Sabtu (26/06/2021), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS)

Mudahan berjalan lancar sampai esok. Vaksin tahap dua nanti di masing-masing Faskes.

Peserta vaksin akan dipanggil kembali oleh petugas.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Nunukan Sebut Klaster Lapas dan Pelaku Perjalanan Luar Daerah

"Lagian peserta sudah diberi tau jadwalnya saat vaksin pertama," tuturnya.

Efek Usai Vaksinasi Covid-19

Terkait efek pascavaksinasi Covid-19, Irma menjelaskan, sesuai data Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang Dinkes peroleh, efek setelah vaksinasi itu ada.

Namun, tergantung antibodi orang yang bersangkutan.

Jadi tidak semua sama efeknya. Ada yang punya efek dan ada yang tidak. Yang berefek pun, hanya demam biasa.

Dan tidak perlu khawatir, bisa diatasi dengan obat penurun panas atau paracetamol.

Baca juga: Update Covid-19, Kasus Konfirmasi Positif di Nunukan Bertambah 4 Pasien, 1 Meninggal Dunia

Tidak perlu ke dokter, kecuali KIPI berat harus dibawah ke rumah sakit.

"Tapi sejauh ini alhamdulillah tidak ada dan jangan sampai ada. Ayo, ajak keluarga untuk vaksin Covid-19," imbuhnya.

Bagi penerima vaksin Sinovac akan dilakukan vaksin tahap kedua, 30 hari setelah vaksin tahap satu.

Sedangkan, untuk vaksin jenis Astrazeneca akan divaksinasi tahap kedua setelah 3 bulan terhitung tanggal vaksin tahap satu.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Nunukan Bertambah, Pemkab Belum Terapkan PPKM Mikro

Kalau vaksin tahap dua itu beda-beda pelaksanaannya tergantung jenisnya.

Kalau vaksin Sinovac itu 30 hari baru bisa dilakukan vaksin tahap dua.

"Kalau vaksin Astrazeneca itu harus 3 bulan," tutur Irma.

Berita tentang Nunukan

Berita tentang Virus Corona

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved