Berita Berau Terkini
Usai Bepergian Wajib Karantina Mandiri, Dinkes Berau Sebut Ada Peningkatan Pelaku Perjalanan
Perkembangan terbaru kasus positif per 5 Juli 2021 di Berau mencapai angka 417 kasus. Angka tersebut turun 19 kasus positif dibandingkan hari sebelumn
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Perkembangan terbaru kasus positif per 5 Juli 2021 di Berau mencapai angka 417 kasus.
Angka tersebut turun 19 kasus positif dibandingkan hari sebelumnya.
Dengan total kasus terkonfirmasi sebanyak 5.309 dan total kesembuhan mencapai 4.781.
Sementara itu kawasan zona merah di Kabupaten Berau kini bertambah menjadi 4 Kecamatan.
Kecamatan zona merah di Berau:
- Sambaliung
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Naik, Wakil Bupati Berau Perpanjang Pemberlakuan Jam Malam
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengakui terdapat beberapa klaster yang tidak luput dari perhatian.
Utamanya klaster perjalanan, keluarga dan perusahaan.
Sementara itu, terdapat penambahan kasus di Kampung Bena Baru yang menyebabkan banyak keluarga di kampung tersebut terkonfirmasi positif.
“Di Kampung Bena Baru ada sekaligus klaster keluarga lebih dari 11 orang, kami waspadai hal tersebut,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (5/7/2021).
Kendati begitu, banyak pelaku perjalanan yang masih menyebabkan kenaikan kasus di Bumi Batiwakkal.
Baca juga: Pemberlakuan Jam Malam di Berau, Bupati Berau Harap UMKM Bisa Manfaatkan Medsos Jual Dagangannya
Iswahyudi menegaskan kepada masyarakat yang berpergian untuk karantina terlebih dahulu.
Sebab dia mengakui, aturan tersebut sudah banyak diabaikan oleh masyarkat.
Dia juga tidak menutupi kenyataan bahwa banyak pula pihak ASN yang tidak taat aturan.
“Mungkin kita memperhatikannya pihak perusahaan, tapi untuk ASN juga ada sebagian yang lalai, setelah berpergian,” bebernya.
Baca juga: BPBD Berau Lakukan Tes Antigen Acak ke Peziarah Asal Kalsel, Hasilnya Negatif
Menurutnya, tidak perlu harus 14 hari untuk isolasi mandiri, namun minimla 4-7 hari melakukan isolasi mandiri.
Jika memang ada gejala, diharapkan pihak masyarkat segera lapor. Dan jangan menganggap bahwa itu hanya penyakit biasa.
“Kalau sudah ada demam, pilek, ya memang harus lapor, jangan dianggap biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak egois dan secara jujur untuk mengakui perjalanan terakhir untuk memudahkan pihak mereka.
“Kami tentu tidak ingin ada yang terlambat lapor akhirnya tidak terdeteksi dan lalai dalam pengobatannya,” tutupnya. (*)