Artis Terjerat Narkoba
Artis NR & Suaminya AB Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba, Benarkah Nia Ramadhani & Ardie Bakrie?
Namun polisi belum menjelaskan secara terperinci, hanya membenarkan jika Arti berinisial NR dan Suaminya AB diamankan karena kasus narkoba
TRIBUNKALTIM.CO - Artis terseret kasus narkoba kembali terjadi di tanah air.
Santer terdengar jika artis yang ditangkap polisi berinisial NR dan suaminya berinisial AB karena kasus narkoba.
Publik pun dibuat terkejut dengan kasus tersebut.
Tak sedikit juga bertanya-tanya siapa artis NR dan AB
Terlebih, artis NR dikaitkan dengan Nia Ramadhani sementara suaminya AB yakni Ardie Bakrie.
Baca juga: Ungkap 15 Kasus Peredaran Narkoba, Kapolsek Long Ikis Sebut 26 Desa/Kelurahan Jadi Sasaran
Namun polisi belum menjelaskan secara terperinci, hanya membenarkan jika Arti berinisial NR dan Suaminya AB diamankan karena kasus narkoba.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus benarkan kabar penangkapan NR dan AB.
"Saya membenarkan NR dan AB," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021).
Nama artis NR dan suaminya yakni AB disangkut pautkan dengan pesinetron Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie. Benarkah?
Namun hingga kini polisi enggan mengungkap identitas asli dari artis yang diamankan tersebut.
Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana: Rehab Narkoba Itu Gratis
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dan terus memeriksa artis terkait beserta suaminya.
Rencananya Yusri akan menggelar jumpa pers siang ini di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," ucapnya.
"Setelah Dzuhur nanti saya akan preskon di sana," tambahnya. (*)
Baca juga: Peredaran Narkoba di Kaltim Tidak Surut Saat Pandemi, Polda Tekankan Slogan 3T
Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan Anji Manji.
Salah satu barang bukti yang turut diamankan polisi adalah buku tentang ganja.
Penyanyi sekaligus musisi Anji Manji menyesali perbuatannyya. Ia berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
Diketahui, Anji Manji ditangkap di studionya, kawasan Cibubur, oleh satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba jenis ganjaJumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Polisi menyita barang bukti narkoba ganja, biji ganja, batang ganja, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Kronologi Penangkapan Anji Manji yang Terkait Narkoba
"Menyesal, saya menyesal," kata Anji Manji dalam giat rillis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana: Provinsi Tujuan Wisata Narkoba
Oleh karena itu, pria berusia 42 tahun tersebut meminta maaf kepada keluarganya.
Ia juga meminta maaf kepada banyak orang, yang kecewa dengannya karena sudah konsumsi ganja.
"Sekali lagi saya meminta maaf," ucapnya.
Guna menebus semua kesalahannya, pelantun Dia itu akan kooperatif mengikuti proses hukum dengan baik.
Anji Manji memastikan, kasus narkoba yang menjeratnya tidak patut untuk dicontoh, sehingga ia sangat menyesal atas semua yang ia lakukan.
"Saya akan menjalani proses ini dengan sebaik-baiknya sesuai aturan," ungkap Anji Manji.
Kronologi penangkapan penyanyi Anji Manji yang terjerat kasus narkoba.
Anji Manji ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021).
"Berawal dari informadi masyarakat terdapat seseorang diduga melakukan tindakan kepemilikan ganja di wilayah Palmerah. Kemudian kami kembangkan, dan kami amankan AN (Anji) di studionya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di kantornya, Rabu (16/6/2021).
Ketika diamankan, pria berusia 42 tahun itu kooperatif sehingga petugas tidak mengalami kesulitan mengumpulkan barang bukti dari studio Anji.
"Di sana ditemukan ganja dan beberapa ekstra ganja seperti kertas papir dan speaker. AN menyimpan ganja di box speaker dan box masker," ucapnya.
Baca juga: Kunjungi Pemkab Kukar, Dandim 0908/Bontang Bahas Peredaran Narkoba Hingga Penanganan Covid-19
Setelah itu, suami Wina Natalia tersebut memberikan informasi bahwa dirinya menyimpan barang bukti lain disebuah tempat di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berangkat ke tempat yang diinfokan oleh mantan vokalis grup band Drive itu, Sabtu (12/6/2021).
"Di sana kami amankan beberapa barang bukti berupa biji ganja, kemudian batang ganja, kemudian di dalam kotak ini kami amankan ganja dan buku hikayat pohon ganja," jelasnya.
Mengenai ganja yang dimiliki, menurut pernyataan Ady, bahwa Anji Manji memesan ganja lewat situs megamarijuanastore.com, diduga situs berasal dari Amerika Serikat.
Anji Manji meminjam akun dari pria yang ia sapa Bro ini yang diketahui dikenal di instagram dengan akun anonim.
"Setelah Anji memesan di website itu, Bro ini memesan ganja tersebut," ungkapnya.
Atas kasusnya, Anji Manji dijerat dengan pasal 127 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya empat tahun sampai 12 tahun penjara," ujar Ady Wibowo.
Polisi menyita barang bukti berupa ganja sebesar 30 gram.
Saat Anji Manji ditangkap di studionya, kawasan Cibubur, polisi mendapati beberapa barang bukti selain narkoba jenis ganja.
Ada pula barang bukti yang disita polisi di tempat lain di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Barang bukti tersebut berupa buku informasi mengenai ganja.
Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam giat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
"Jadi memang menurut pengakuan yang bersangkutan, buku tersebut merupakan edukasi bagi yang bersangkutan soal ganja," kata Ady Wibowo.
Baca juga: 58 Desa di Kukar Rawan Peredaran Narkoba, Bangun Rejo Pilot Project Desa Bersinar
Ady menyampaikan kalau Anji membaca buku tentang ganja, diduga ingin mempelajari manfaat serta legalisasi ganja.
"Karena di 48 negara bagian di Amerika Serikat, ganja dilegalkan," ucapnya.
Hanya saja di Indonesia ganja masih ilegal, Ady menegaskan harus menyita buku berisi tentang ganja yang dimiliki mantan vokalis grup band Drive itu.
"Selain buku, kami juga menyita barang bukti lainnya. Terdapat ganja, biji ganja, dan batang ganja yang diamankan dari dua tempat," jelasnya.
Berat dari barang bukti tiga jenis ganja milik Anji Manji disampaikan Ady seberat 30 gram.
"Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," ujar Ady Wibowo.
Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka
Anji Manji atau Erdian Aji Prihartanto resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Sudah empat hari ditahan, Anji Manji terlihat belum dibesuk oleh sang istri, Wina Natalia.
Eri, Kakak Anji mengungkapkan kondisi adiknya di dalam tahanan baik dan sehat.
Setelah empat hari mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Anji Manji sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
"EAP als Anj ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata Kasat Narkoba Poltes Metro Jakarta Barat, Akbp Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya Selasa, (15/6/2021).
Ronaldo menambahkan, penetapan pria berusia 42 tahun itu sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urin.
"Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan Barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja. Jadi yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja " ucapnya.
"Hasil laboratorium forensik Mabes Polri, barang bukti yang kami amankan benar narkotika jenis ganja," sambungnya.
Baca juga: Maraknya Kasus Narkoba Melibatkan Anak-anak, DPRD Paser Minta Semua Pihak Turun Tangan
Ronaldo menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
Polisi menemukan ganja di dua lokasi, pertama di studio musik di kawasan Cibubur, dan kedua ditemukan di Bandung, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan sangat kooperatif kepada petugas kepada kami juga menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotika jenis ganja di Bandung," jelasnya.
Selama pemeriksaan, Anji Manji diakui Ronaldo menjalaninya dengan sangat kooperatif dan tidak ada perlawanan.
"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik " ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB. (*)