Berita Berau Terkini

Info Hoaks di Berau, Persyaratan Perpanjangan SIM Pakai Kartu Vaksin Covid-19

Beredar kabar bahwa saat ini untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
BUAT SIM - Proses perpanjang SIM di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tidak memerlukan kartu vaksin Covid-19, sebab informasi ini adalah hoaks pada Kamis (8/7/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Beredar kabar bahwa saat ini untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, harus menyertakan surat telah divaksin Covid-19.

Hal ini langsung dibantah oleh Kasat Lantas Polres Berau AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf.

Reza yang dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Kamis (8/7/2021) menegaskan.

Bahwa kabar tersebut tidak benar.

Baca juga: Pilkakam Serentak di Berau Terancam Batal Bila Masuk Zona Merah Covid-19

Dia menyatakan, untuk pembuatan SIM masih menggunakan peraturan yang lama.

"Hoax itu, tidak benar," katanya.

Untuk masyarakat jangan mudah percaya dengan hoax yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Pihaknya tidak pernah menyebarkan informasi tersebut.

Baca juga: Tak Pakai Masker dan Tidak Taat Prokes Saat Urus SIM di Samarinda Bakal Ditolak

"Tidak benar, persyaratannya tetap saja untuk pembuatan atau perpanjang SIM," tegasnya.

Sementara itu, animo masyarakat cukup tinggi, meskipun di tengah pandemi Covid-19, banyak pemohon untuk membuat SIM.

Namun Reza mengingatkan masyarakat, dalam pengurusan SIM wajib mengutamakan protokol kesehatan.

"Yang wajib itu bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM harus menggunakan masker bukan bukti vaksin," paparnya.

Baca juga: Stok Oksigen di RSUD Abdul Rivai Berau Bagi Pasien Covid-19 Masih Aman

Perwira balok tiga ini melanjutkan, saat ini untuk memecah kerumuman massa yang ingin membuat SIM atau memperpanjang.

Kini pihaknya menggiatkan SIM keliling, agar warga tidak berkerumun.

"SIM keliling masih kami layankan," ucapnya.

Dengan adanya SIM keliling ini menurut Reza, bisa memecah kerumuman massa.

Dia khawatir, jika difokuskan pada satu tempat, akan menimbulkan kerumuman, dan menyebabkan klaster baru.

Warga Sempat Ragu

Terpisah, Ahmad salah satu masyarakat yang ditemui dipembuatan SIM Keliling di Jalan Ahmad Yani mengatakan, dirinya sempat ragu untuk memperpanjang SIM miliknya.

Pasalnya sempat beredar kabar bahwa untuk memperpanjang SIM wajib ada surat vaksin minimal dosis pertama.

"Takut juga awalnya, karena saya belum vaksin. Tapi setelah mendapat penjelasan petugas tadi, saya tenang," jelasnya.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Naik, Wakil Bupati Berau Perpanjang Pemberlakuan Jam Malam

Dia mengatakan, dirinya mendapatkan pesan berantai disalah satu grub WhatsApp bahwa untuk memperpanjang SIM harus vaksin.

"Saya cek, ternyata hoax," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved