Balikpapan PPKM Darurat
Kapolda dan Pangdam Beri Dukungan PPKM Darurat di Balikpapan, Taati Pedoman 5 M
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Pangdam VI Mulawarman, Mayjend TNI Heri Wiranto mengunjungi Kantor Pemkot Balikpapan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Pangdam VI Mulawarman, Mayjend TNI Heri Wiranto mengunjungi Kantor Pemkot Balikpapan.
Berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (9/7/2021).
Kedatangan tersebut dalam rangka mendukung kebijakan pengetatan PPKM Mikro di lingkup Kota Balikpapan.
Sebagaimana diketahui, Kota Balikpapan termasuk dalam daerah yang harus diperketat.
Baca juga: Soal Salat Jumat saat PPKM Darurat di Balikpapan, MUI Minta Pemkot Kumpulkan Ulama
Sengaja datang untuk memberi semangat melaksankan apa yang sudah seharusnya dilaksanakan.
"Balikpapan menjadi salah satu daerah yang harus diperketat," tegas Herry, Jumat (9/7/2021).
Sehingga dengan demikian, masyarakat diwajibkan berpartisipasi dalam pengetatan agar penularan tidak semakin meningkat.
Di samping itu, ia menekankan 3 hal yang perlu diperkuat.
Baca juga: Balikpapan Mulai Berlaku Penyekatan Jalan, Pengendara Dilarang Melintas dan Disuruh Putar Balik
Salah satunya, disiplin protokol kesehatan atau prokes berupa 5 M.
Yakni sebagai berikut:
- Mencuci tangan
- Memakai masker
- Menjaga jarak
- Menjauhi kerumunan
- Dan menghindari mobilitas.
Baca juga: PPKM Darurat di Balikpapan, Salat Jumat Ditiadakan Sementara Mulai 9 Juli 2021
"Testing dan tracing untuk memastikan tidak ada penyebaran lebih lanjut, dan vaksinasi," urai Herry lagi.
Sementara itu, pihak Forkopimda pada gilirannya menyiapkan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.
Termasik dengan dengan perekrutan tenaga kesehatan.
Agar kemudian nantinya tugas nakes sedikit lebih diringankan dalam menangani pasien-pasien pengidap Covid-19.
Baca juga: Angka Kematian Tinggi Jadi Indikator Satgas Balikpapan Berlakukan PPKM Darurat
"Jadi saya mengimbau seluruh masyarakat Kaltim, mari taat terhadap prokes," tegasnya.
Sebab dengan disiplin protokol kesehatan dengan taati 5 M maka sudah membantu semua.
"Yang pasti surat edaran harus ditaati," pungkasnya. (*)