Berita Balikpapan Terkini

Ratusan PKL Kembali Direlokasi, Tempati Lapak Sementara di Lahan Parkir Pasar Pandansari Balikpapan

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan kebijakan relokasi ke lahan parkir bersifat sementara.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi halaman depan gedung Pasar Pandansari Balikpapan sebagai tempat relokasi sementara terhadap ratusan PKL usai ditertibkan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perdagangan kembali merelokasi sejumlah pedagang dari ruas jalan Pasar Pandansari.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan kebijakan relokasi ke lahan parkir bersifat sementara.

“Yang kita lakukan sifatnya sementara, pemerintah tidak mungkin membiarkan mereka berjualan di tempat yang tidak layak,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).

Sebagai informasi, ada sebanyak 297 PKL (Pedagang Kaki Lima) yang direlokasi ke halaman parkir Pasar Pandansari.

Mereka yang direlokasi merupakan PKL yang biasa berjualan di sekitar ruas jalan di Pasar Pandansari.

Baca juga: Pasca Penertiban PKL, Dinas PU Balikpapan akan Perbaiki Jalan dan Drainase Pasar Pandansari

Namun setelah adanya penertiban di Pasar Pandansari beberapa waktu lalu, mereka akan direlokasi ke lantai 3 Gedung Pasar.

Lantaran sepinya minat pembeli membuat mereka (PKL) Pasar Pandansari akhirnya kembali berjualan di ruas jalan.

Sehingga pemerintah kota pun memberikan solusi agar mereka berjualan di lahan parkir pada Gedung Pasar Pandansari.

"Pemerintah kota sudah sepakat, tidak ada lagi pedagang yang di fasum dan fasos, semua sudah semangat untuk berdagang di dalam pasar," kata Arzaedi.

Menurutnya, Dinas Perdagangan sudah berkoordinasi dengan beberapa koordinator PKL di Pasar Pandansari.

Hal tersebut dilakukan untuk mendata jumlah pedagang yang akan diakomodir di lapak yang sediakan Dinas Perdagangan.

Setelah dilakukan pendataan, tercatat ada sebanyak 297 PKL yang akan direlokasi ke lapak sementara di halaman parkir.

Jumlah tersebut ternyata melebihi dari jumlah lapak yang disediakan, yakni hanya ada 242 lapak yang tersedia.

Baca juga: Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak, PKL Pasar Pandansari Balikpapan Dapat Toleransi Seminggu

Adapun setelah dilakukan penandaan, lapak yang tersedia berukuran masing-masing 1,5 x 2 meter. Sehingga, ada 55 PKL yang belum mendapatkan lapak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan para pedagang untuk mendata apa jenis perdagangan mereka yang akan mereka jual," urai Arzaedi.

"Tapi hingga kemarin belum ada data yang masuk,” sambungnya

Untuk mencukupi kekurangan tersebut, pihaknya terpaksa menggabungkan beberapa lapak khusus untuk PKL.

Khususnya bagi PKL yang berjualan ayam, tempe dan kecambah. Dua lapak kemudian digabungkan menjadi 3 lapak berukuran 1×2 meter. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved