Berita Nasional Terkini

Sorotan Rocky Gerung Usai Rektor UI Ari Kuncoro Lepas Jabatan Komisaris BRI, Sebut Langkah Keliru

Rocky mengatakan, pilihan Ari Kuncoro untuk melepas jabatan di BUMN tersebut adalah langkah yang keliru.

Editor: Ikbal Nurkarim
capture youtube.com
Rocky Gerung, menyoroti langkah Rektor UI Ari Kuncoro usai mundur dari kursi Komisari BRI, sebut langkah yang keliru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik rangkap jabatan rektor Universitas Indonesia (UI) jadi perbincangan hangat belakangan ini.

Rektor UI Ari Kuncoro jadi sorotan, setelah mencuatnya fakta jika dirinya rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama di Bank Rakyat Indonesia ( BRI).

Rangkap jabatan Ari Kuncoro pun menuai polemik dari sejumlah pihak karena dinilai bertentangan dengan Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Dalam Pasal 35 huruf c PP 68/2013 tersebut, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN/BUMD.

Polemik semakin mengemuka setelah pemerintah merivisi PP Nomor 68 Tahun 2021 dengan menerbitkan PP Nomor 72 Tahun 2021.

Baca juga: Setelah Tuai Pro Kontra Rangkap Jabatan Rektor UI, Ari Kuncoro Mundur dari Kursi Komisaris BUMN

Dalam Pasal 39 huruf c PP 75/2021 menyebut bahwa rangkap jabatan di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi. Itu artinya, pemerintah membolehkan Rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Meski statuta direvisi, sejumlah pihak menilai Ari Kuncoro tetap tak bisa rangkap jabatan.

Berbagai pihak juga, mulai dari pengamat hukum, unsur mahasiswa, hingga anggota DPR mendesak agar Rektor UI tidak rangkap jabatan.

Desakan itu pun akhirnya membuat Ari Kuncoro mundur. Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari dan menginformasikannya secara resmi kepada pihak Perseroan.

Meski telah dinyatakan mundur namun sorotan terhadap rektor UI masih terus mencuak.

Seperti yang dilakukan pengamat Politik Rocky Gerung yang menyoroti mundurnya Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.

Baca juga: Partai Politik Ramai-Ramai Protes Rektor UI Rangkap Jabatan, PDIP dan Demokrat Lagi Kompak

Dilansir dari TribunWow.com dengan judul artikel Rektor Ari Kuncoro Lepas Jabatan Komisaris BRI, Rocky Gerung: Keliru, Mestinya Mundur dari UI, Rocky mengatakan, pilihan Ari Kuncoro untuk melepas jabatan di BUMN tersebut adalah langkah yang keliru.

Hal itu disampaikan Rocky Gerung di kanal YouTube-nya bersama wartawan senior Hersubeno Arief.

Rocky menegaskan, Ari Kuncoro semestinya mundur sebagai rektor.

Pasalnya, yang ia langgar adalah jabatannya sebagai pimpinan universitas.

"Kan orang menganggap bahwa Rektor UI menyalahi Statuta UI, jadi dia berkasus dengan UI," kata Rocky Gerung dikutip TribunWow.com, Jumat (2/7/2021).

"Karena itu dia mesti mundir dari UI, intinya kan begitu. Bukan soal BRI, BRI urusan dia saja," tambahnya.

Pakar filosofi tersebut menambahkan, kesalahan Ari Kuncoro adalah mencemarkan nama UI dengan menerima rangkap jabatan.

Baca juga: NEWS VIDEO Rektor UI Trending di Twitter, Boleh Rangkap Jabatan Hingga Jadi Candaan Warganet

Ari Kuncoro saat presentasi tujuh besar calon Rektor UI di Kampus UI Salemba, Gedung Pascasarjana, Kamis (19/09/2019).
Ari Kuncoro saat presentasi tujuh besar calon Rektor UI di Kampus UI Salemba, Gedung Pascasarjana, Kamis (19/09/2019). (ui.ac.id)

Oleh sebab itu, tanggung jawab pertamanya adalah mundur dari perguruan tinggi bergengsi tersebut.

"Kan dia mencemarkan nama UI, loh kok mundur dari BRI? Berarti nama BRI yang tercemar dong?," ujar Rocky.

Rocky Gerung menyinggung cara berpikir hingga kepekaan hati seorang Ari Kuncoro.

Ari Kuncoro sebagai orang nomor satu di UI disebut telah benar-benar gagal paham atas kesalahannya sendiri.

"Jadi segala macam cara diperlihatkan bahwa ini rektor tidak ada mutunya," ujar Rocky.

"Kalau dia betul-betul paham kesalahannya, dia bersalah sebagai Rektor UI, oleh karena itu dia mesti mundur sebagai Rektor UI."

"Dia bukan bersalah sebagai komisaris, melainkan karena Rektor UI merangkap jadi komisaris."

"Jadi kesalahan dia ketika subjek hukumnya dia sebagai Rektor UI," imbuhnya.

Tak hanya mencibir Ari Kuncoro, Rocky juga menyalahkan Majelis Wali Amanat (MWA) UI.

Sebab, MWA semestinya menggugurkan jabatan Ari Kuncoro sebagai rektor.

Baca juga: Rektor UI Rangkap Jabatan jadi Wakil Komisaris, Trending di Twitter hingga Dikecam Politisi PKS

Direstui Presiden untuk Rangkap Jabatan

Ari Kuncoro mengundurkan diri setelah polemik rangkap jabatannya sebagai Rektor sekaligus direksi perusahaan BUMN ramai menjadi sorotan.

Ia disorot karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah merestuinya merangkap jabatan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

PP Nomor 75 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 2 Juli 2021 merupakan revisi dari PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang sebelumnya melarang petinggi kampus merangkap jabatan.

Statuta UI di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013 (sebelum diubah), menegaskan bahwa Rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan baik di perusahaan swasta maupun pelat merah.

Jadi Olok-olokan di Twitter

Jokowi dan Ari Kuncoro sempat ramai menjadi sorotan netizen dan trending karena terkesan mengizinkan rangkap jabatan Ari Kuncoro melalui revisi PP.

Berbagai macam kritik dan olok-olok membanjiri media sosial terkait polemik rangkap jabatan tersebut

Di antaranya, ada yang memunculkan potongan video lama presiden Jokowi yang mengimbau agar pejabat publik tidak merangkap jabatan.

Baca juga: Bela BEM UI, Faisal Basri Sorot Rektor UI, Dosen Takut Kerasnya Politisasi di Universitas Indonesia

"Tidak boleh rangkep-rangkep jabatan. Kerja di satu tempat aja belum tentu bener kok," kata Jokowi dalam potongan video viral yang diunggah oleh @berlianidris.

Video tersebut retweet oleh ekonom terkemuka, Faisal Basri.

Faisal Basri secara pribadi juga menyampaikan kritik sekaligus keprihatinannya terhadap langkah presiden.

"Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden. Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani?

Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani," tulis @FaisalBasri.

Politisi partai Gerindra Fadli Zon juga tak mau ketinggalan menyampaikan kritiknya.

Baca juga: Respon King of Lip Service Oleh BEM UI, Rocky Gerung Minta Rektor UI Tak Mimpi Jadi Menteri Jokowi

Ia menyebut kejadian ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi terjun bebas.

"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN. Kepercayaan masyarakat rontok baik pd dunia akademik maupun kekuasaan. Sy masih berharap, P @jokowi tak sempat baca apa yg ditandatangani," kata Fadli Zon.

Selain komentar serius dari para tokoh dan pakar, banyak juga komentar kocak bernada satire dari netizen.

"Rektor UI nabrak pohon, pohonnya yang ditebang," cuit @gloriahermawan.

"Rektor UI kalo kena Covid, Virusnya isoman," tulis @CakBambangelf.

"Rektor UI salah ketik alamat email, Bill Gates minta maaf," komentar @Dody02180922.

"Rektor UI kalai parkir sembarangan, Rambunya yang dipindahin," cuit @Na_nut.

"Rektor UI kalo tarik tunai di ATM saldonya malah nambah," tulis @gegeelnino.

"Rektor UI naik mobil hampir nabrak pagar. Pagarnya geser sendiri," cuit @NephiLaxmus. (*)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved