Virus Corona di Berau
Pemilik Cafe di Kabupaten Berau Pertanyakan Aturan PPKM Level 4
PPKM Level 4 masih berlaku di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, sejumlah pengusaha cafe mengeluhkan.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - PPKM Level 4 masih berlaku di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, sejumlah pengusaha cafe mengeluhkan beberapa aturan pembatasan.
Hal tersebut dipaparkan salah seorang pemilik kafe di kawasan Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau bernama Mayanda Widyantari.
Dia merasa aturan dari pemerintah mengakibatkan pihaknya harus merumahkan sementara 4 karyawan yang dia miliki.
Tentu hal tersebut terpaksa dia lakukan, lantaran biaya operasional jauh lebih tinggi dibandingkan pemasukan yang ada.
Baca juga: IDI Berau Sebut Tak Masalah Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Terdekat, Syaratnya Sesuai SOP
Apalagi, lokasi cafe yang dia miliki berada di kawasan jalan Polres Berau.
Padahal jalan utama Polres Berau dan lokasi cafe ditutup sejak pukul 17.00 Wita.
“Kalau saya buka khusus untuk take away, dari jam 13.00 Wita, sorenya tetap ga bisa beroperasi, jalanan ditutup Gojek pada nggak bisa masuk,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (26/7/2021).
Belum lagi, saat sudah dijelaskan pada aparat yang bertugas, sampai harus menunjukkan orderan pelanggan.
Baca juga: PHRI Berau Sebut Sejumlah Hotel dan Resto Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
Menurutnya, hal itu terlalu berlebihan. Dan pihaknya memilih untuk tidak menerima pesanan selama PPKM level 4.
Sekarang kan sudah ada peraturan baru, boleh 20 menit makan, tapi sesuai pemerintah setempat mengaturnya bagaimana.
"Menurut saya tidak ada solusinya,” ungkapnya.
Menurut Maya, jika pemerintah mempertimbangkan usulan pihaknya.
Baca juga: KONI Berau Ajak Cabor Latihan Saat PPKM Level 4, Tetap Terapkan Prokes Ketat
Dia berharap, aparat tidak begitu mempersulit bisnisnya di tengah kondisi yang sangat susah.
Setidaknya, kalau ada gojek yang datang untuk mengantar pesanan, atau siapapun yang mau take away di cafe dirinya.
Tidak perlu harus ditodong dengan pertanyaan aneh-aneh.
"Saya kan sudah patuh untuk tutup dan tidak gelar meja," ungkapnya.
Baca juga: Di Tengah PPKM Level 4, Beberapa Perusahaan Batubara Konsultasi Soal PHK ke Disnakertrans Berau
Cafe yang juga merupakan salon kecantikan ini juga pernah mendapatkan perlakuan yang menurutnya sangat tidak tepat dalam penerapan PPKM Darurat.
Kalau cafe ditutup, bisnis salon saya enggak, tetap buka dari pagi dan tutup jam 16.00 Wita.
Dia menyatakan, kemarin ada karyawan lembur dan pulang jam 18.00 Wita, eh kok, malah kena tegur aparat ya, dimarahi gitu, disuruh jangan pulang malam-malam.
"Ya kan ini kerjaan kami,” bebernya.
Baca juga: Kasus Kematian akibat Covid-19 Tinggi di Berau, Persediaan Kantong Jenazah Menipis
Menurutnya, jika pihaknya sudah menepati protokol kesehatan secara patuh.
Namun ada arogansi seperti itu, pihaknya tentu kurang mendukung aturan pemerintah.
“Saya harap ada solusi, bukan berarti kami kafe dan akhirnya tidak dipikirkan," ujarnya.
"Sama saja, kami pelaku usaha dan harus memberi gaji kepada karyawan,” tutupnya. (*)