Breaking News

Virus Corona di Berau

Insentif Tenaga Kesehatan di Berau Belum Cari Sejak Desember 2020

Beberapa tenaga kontrak kesehatan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai, Kabupaten Berau

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
HO/RSUD Abdul Rivai
LAWAN CORONA - Ilustrasi tenaga kesehatan yang sedang bertugas untuk menangani pasien Covid-19. Beberapa tenaga kontrak kesehatan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, mengeluh. Lantaran sampai sekarang ini belum cairnya insentif mereka selama tujuh bulan, Selasa (27/7/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Beberapa tenaga kontrak kesehatan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, mengeluh.

Lantaran sampai sekarang ini belum cairnya insentif mereka selama tujuh bulan.

Tenaga kesehatan yang enggan untuk dituliskan namanya tersebut mengaku kepada TribunKaltim.co.

Bahwa kebutuhan insentif tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: PPKM Level 4 Masih Diperpanjang, Perketat Jalur Masuk Menuju Berau

Dia mengungkapkan, sejak Desember tahun lalu. Hingga Juli 2021, insentif mereka belum ada pencairan.

“Tujuh bulan belum ada insentif kami masuk,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa, (27/7/2021).

Tenaga kesehatan tersebut mengaku, selama tujuh bulan mereka hanya mengandalkan gaji.

Sedangkan untuk pasien terus mengalami lonjakan dalam sebulan terakhir ini.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Ingatkan Pemkab Berau untuk Mengoptimalkan Satgas Covid-19 hingga Tingkat RT

Dia mengaku, harus bekerja extra untuk menangani pasien.

“Ikhlas, tapi kan insentif itu hak kami juga, hanya keluhan saja sebenarnya. Tapi ya, berharap sekali,” tutupnya.

VAKSIN CORONA - Ilustrasi Tim medis mempersiapkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
VAKSIN CORONA - Ilustrasi Tim medis mempersiapkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SUPRI)

Anggaran Sudah Tersedia

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi, mengaku untuk anggaran sudah ada.

Tinggal menunggu perubahan data termasuk permasalahan kesalahan nomor rekening.

Begitu juga dengan anggaran untuk perekrutan tenaga kesehatan baru yang, sudah tersedia dari Pemkab dalam anggaran khusus penanggulangan Covid-19.

Kadiskes Iswahyudi mengatakan, untuk insentif ini berbeda dengan gaji pokok.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Berau Kekurangan Tenaga Kesehatan tapi Hanya Sedikit yang Lolos Seleksi

Untuk gaji pokok, menurutnya tidak ada masalah.

Sedangkan insentif ini, merupakan pemberian dari pemerintah pusat untuk para tenaga kesehatan, termasuk di Berau, Kalimantan Timur.

“Yang belum cair itu hanya tenaga kontrak kesehatan di rumah sakit,” katanya.

Sementara itu, untuk anggaran saat ini telah tersedia.

Baca juga: PPKM Level 4 Kabupaten Berau, Pengusaha Cafe di Tanjung Redeb Merasa Rugi

Hanya tinggal menunggu perubahan data para tenaga kontrak kesehatan.

Setelah semua selesai, pihaknya berjanji akan segera melakukan pencairan insentif terhadap tenaga kesehatan.

"Memang ada kendala sejak Desember 2020 hingga saat ini," ungkapnya.

Iswahyudi menuturkan, perubahan data tersebut, memang menghambat pencairan tenaga kesehatan di rumah sakit milik daerah itu.

Baca juga: Pemilik Cafe di Kabupaten Berau Pertanyakan Aturan PPKM Level 4

Dia membeberkan, tenaga kesehatan mendapatkan Rp 5 juta per orang dan perbulan.

"Jumlahnya Rp 5 juta. Tapi untuk berapa jumlah tenaga kontrak di RS tersebut, saya tidak tahu jumlah pastinya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved