Virus Corona di Samarinda

Petugas Imbau soal Prokes ke Kafe Milik Anak Anggota DPRD Samarinda, Mendapat Respon tak Terpuji

Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan TNI Polri, Satpol PP, BPBD, Kecamatan dan Kelurahan di Kawasan Voorvo, Kota Samarinda.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
SOSIALISASI - Petugas saat mengimbau prokes dan instruksi terbaru Walikota Samarinda, diacungkan jari tengah oleh salah satu pemuda di kafe kawasan Voorvo, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (27/7/2021) malam. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan TNI Polri, Satpol PP, BPBD, Kecamatan dan Kelurahan di Kawasan Voorvo, Kota Samarinda, Kalimantan Timur diwarnai aksi tak terpuji dari salah satu kafe, Selasa (27/7/2021) malam. 

Pengamatan TribunKaltim.co, terlihat dua orang pemuda di kafe yang terletak di Kecamatan Samarinda Ulu ini, saat diimbau protokol kesehatan (prokes) dan disosialisasikan soal instruksi Walikota, memberi respon tak terpuji.

Salah satu pemuda tersebut mengacungkan jari tengah kepada petugas gabungan penegakan protokol kesehatan.

Dan aksinya tertangkap oleh kamera petugas gabungan yang hadir.

Baca juga: Cerita Dokter Asal Samarinda, Membandingkan Suasana Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19

Ananta Diro, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Samarinda saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut dalam etika sosial masyarakat Indonesia, tidaklah dibenarkan, lantaran memberi gestur tubuh yang menunjukan perilaku tidak pantas.

Dia juga menjelaskan, seluruh kafe di kawasan Voorvo sejatinya kooperatif, meski diwarnai tindakan tak terpuji dari salah seorang pemuda di kafe tersebut.

"Alhamdulillah semua pemilik warung dan kafe sudah kooperatif. Yang di voorvo juga kooperatif, tapi insiden itu (acungan jari tengah) ya kami maklumin karena masih anak-anak. Semoga saja tidak terulang lagi," tegasnya.

Baca juga: Pasien Covid-19 Ditolak Rumah Sakit Dapat Sorotan Pakar Hukum dari Unmul Samarinda

Saat ditelisik lebih jauh, Ananta Diro menyampaikan bahwa saat itu petugas tengah melakukan imbauan prokes dan tidak bermaksud menutup kafe tersebut.

Pemilik Kafe Anak dari Anggota Dewan 

Diketahui kafe tersebut ternyata, milik salah satu anak anggota DPRD Samarinda.

Kebetulan itu kafe milik anaknya salah satu anggota dewan. Kejadiannya itu, fakta di lapangan di tempat tersebut terjadi kerumunan.

"Makanya kami singgah dan memberikan imbauan atas instruksi Walikota nomor 4 tahun 2021 dengan level 4. Bahwa untuk kafe dan warung makan itu kapasitasnya 25 persen," bebernya.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Instruksi tentang Daerah yang Menjalani PPKM Level 4, Samarinda Termasuk

"Sebenarnya tadi itu mereka itu cukup saja 25 persen, hanya terjadi kerumunan konsumen makanya kami singgahi. Tadi sudah saya imbau pada pemilik usaha agar setiap meja disediakan dua kursi saja. Tidak boleh lebih. Kalau dua kursi dengan kapasitas begitu, pasti terpenuhi 25 persen," sambung Ananta Diro. 

Hindari Kerumunan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved