Virus Corona di Samarinda

Petugas Imbau soal Prokes ke Kafe Milik Anak Anggota DPRD Samarinda, Mendapat Respon tak Terpuji

Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan TNI Polri, Satpol PP, BPBD, Kecamatan dan Kelurahan di Kawasan Voorvo, Kota Samarinda.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
SOSIALISASI - Petugas saat mengimbau prokes dan instruksi terbaru Walikota Samarinda, diacungkan jari tengah oleh salah satu pemuda di kafe kawasan Voorvo, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (27/7/2021) malam. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Mengenai aturan yang diterapkan Walikota Samarinda Andi Harun teranyar, masyarakat boleh berada di warung, kafe dan restoran tetapi tak bisa berlama-lama agar tidak terjadi kerumunan.

Kafe yang didatangi petugas gabungan terlihat berkerumun dan para konsumen menetap tanpa ada jarak satu sama lain.

"Iya mereka nongkrong. Seharusnya sesuai instruksi nomor 4 itu tidak apa dine in, tapi waktunya hanya 25 menit. Makanya tadi kami berikan imbauan, dan masih diberikan toleransi utamanya terkait kapasitas pengunjung," tegas Ananta Diro.

"Itu tadi kegiatan kami jam 10 malam. Memang sudah melewati batas jam operasional. Kalau sesuai instruksi Walikota nomor 3 memang jam operasional itu hanya sampai pukul 21.00 Wita. Kalau kita menganut landasan hukum itu, dia sudah melanggar," imbuhnya.

Baca juga: Samarinda Terapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 dengan Beberapa Pelonggaran

Terkait masih terjadinya pelanggaran di sejumlah titik kawasan Kecamatan Samarinda Ulu, khususnya kafe.

Pihaknya juga akan meneruskan ke Satgas Covid-19 Kecamatan agar memantau dan mempertegas agar tidak lagi terjadi pelanggaran.

Dari data yang tercatat di Kecamatan Samarinda Ulu, ada 84 titik kafe yang berada di kawasan tersebut dan hal ini pasti butuh ekstra mengawasi, termasuk operasi yustisi gabungan seperti yang dilakukan pada malam ini.

Kalau masih melanggar mereka akan ditindaklanjuti melalui Satgas Covid-19 di masing-masing kecamatan.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Memohon Maaf ke Warga dalam Penanganan Covid-19

Untuk memantau semua kafe di kawasannya, utamanya di Kecamatan Samarinda Ulu.

"Jadi tadi menyambangi titik-titik mana yang tidak mengindahkan peraturan, Samarinda Ulu memang kafe dan tempat makan jumlahnya cukup banyak," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved