CPNS 2021

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kaltim, Catat Jadwal Pengumuman CASN dan PPPK 2021

Cara cek hasil seleksi administrasi CPNS Kaltim, catat jadwal pengumuman CASN dan PPPK 2021

TribunKaltim.co
Ilustrasi CPNS 2021. Cara cek hasil seleksi administrasi CPNS Kaltim, catat jadwal pengumuman CASN dan PPPK 2021 

TRIBUNKALTIM.CO - Cara cek hasil seleksi administrasi CPNS Kaltim.

Catat juga jadwal pengumuman CASN dan PPPK 2021.

Semua itu mesti diketahui usai pelamar melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2021 yang telah ditutup sejak 26 Juli 2021 lalu.

Para pelamar harus mengetahui tahapan dan alur seleksi CPNS 2021 selanjutnya.

Dilansir Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Ini Jadwal Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, berikut ini cara cek hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Sebelumnnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah ditutup pada Senin (26/7/2021) malam.

Untuk proses selanjutnya, adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dijadwalkan, pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK disampaikan pada 2-3 Agustus 2021.

Anda dapat mengakses situs SSCASN untuk melihat hasil seleksinya.

Apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.

Baca juga: INFO PENTING CPNS Kaltim, Hari Ini Kementerian PAN-RB Umumkan Passing Grade SKD CASN 2021

Hingga kini, jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2021 di situs sscasn.bkn.go.id mencapai 4,5 juta orang.

Data ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosialnya.

Dalam unggahan BKN di akun resmi Twitter, disebutkan jumlah pelamar yang telah mengisi formulir ialah 4.543.158 orang, per Selasa, 27 Juli 2021 pukul 17.31 WIB.

Sementara itu, pendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang sudah melakukan submit sebanyak 4.030.182 pelamar.

Dari data tersebut, Instansi paling banyak dilamar adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berikut ini hal-hal mengenai CPNS - PPPK 2021:

Cara Cek Hasil Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Pendaftaran CPNS dimulai pada tanggal 30 Juni 2021 dan berakhir pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Untuk proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Login ke Akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi.

Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Apabila pendaftar lolos seleksi, maka dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.

Jadwal Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Saat ini, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir pada Senin (26/7/2021) malam.

Tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Baca juga: Tahapan dan Alur Seleksi CPNS 2021 Kaltim, Cek Juga Rincian Passing Grade SKD CASN: TKP, TIU dan TWK

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Baca juga: Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 3 dan 4 Penerima BLT Subsidi Gaji, Karyawan Siap-siap Cek Rekening

Syarat tes CPNS 2021 dan Cara Daftar CPNS 2021

Selain soal syarat tes CPNS 2021, cara daftar CPNS 2021 Lulusan SMA, D3, D4 hingga S1 dan formasi CPNS 2021 Kejaksaan, simak juga informasi penting lainnya, 

Berikut 6 alur sistem seleksi CPNS 2021, dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

Dijelaskan dalam situs tersebut, pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2021 harus mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Adapun alamat pendaftaran yang diakses yakni portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI

Setelah itu, peserta membuat akun SSCASN kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar Formasi

Di tahap ini, pelamar bisa menentukan jenis seleksi, melalui jalur umum atau jalur formasi khusus.

Setelah menentukan jenis seleksinya, pelamar bisa memilih formasi CPNS yang diminati.

Setelah itu melengkapi persyaratan unggah dokumen sesuai dengan yang ditentukan.

Sebelum mengakhiri pendaftaran, pelamar perlu mengonfirmasi ulang dengan mengecek resume.

Baru setelah itu bisa mengakhiri pendaftaran kemudian mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

Setelah proses pemilihan formasi selesai, nantinya panitia akan melakukan verifikasi data pelamar.

Tahapan ini sudah masuk dalam Seleksi Administrasi yang mana hanya pelamar dengan berkas yang lengkap dan sesuai yang akan lolos ke tahap selanjutnya.

Meski begitu, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi jika memang merasa berkas telah sesuai dan layak untuk lolos.

Nantinya akan ada masa sanggah bagi pelamar yang ingin melakukan sanggahan.

Setelah itu, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bisa melakukan cetak kartu ujian.

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Pelamar yang lolos seleksi administrasi bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

Tes SKD ini dilaksanakan dengan menggunakan berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Sebagai informasi, materi SKD yang akan diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sama seperti tahap sebelumnya, nantinya akan ada masa sanggah bagi pelamar yang ingin melakukan sanggahan hasil SKD.

Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap selanjutnya.

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tahap selanjutnya setelah pelamar lolos tes SKD.

Pada tahap ini, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.

Setelah ujian dilaksanakan, panitia akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus masih bisa diberi kesempatan untuk dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

6. Pengumuman Kelulusan

Tahap terakhir setelah masa sanggah SKB yakni pengumuman kelulusan.

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang yang mana pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pelamar yang dinyatakan lulus bisa melakukan pemberkasan CPNS.

Baca juga: Konsep Transportasi di Ibu Kota Negara Baru Gunakan Autonomous, Ada Rel Kereta Hingga Bontang

Pendaftaran CPNS telah ditutup sejak Senin (26/7/2021) lalu, termasuk di Kalimantan Timur.

Para pelamar CPNS tidak dapat mengunggah dokumen pendaftaran di situs sscasn.bkn.go.id lagi.

Untuk diketahui di Kalimantan Timur sendiri diberi jatah sekitar 98 formasi untuk tenaga kesehatan ( Nakes) dan 2.143 untuk Guru PPPK.

Saat dikonfirmasi Kasubid Perencanaan dan Pengadaan ASN BKD Kaltim Reza Febriyanto, beberapa waktu lalu, dari data jumlah pelamar yang masuk, formasi untuk nakes tinggi dibanding dengan jabatan lainnya.

Sedikitnya ada 2.198 pelamar yang mendaftar sebagai PNS nakes.

Pelamar yang mendaftar diketahui berasal dari berbagai daerah.

Tidak hanya di Kalimantan Timur saja bahkan di luar Kaltim pun juga turut melamar.

"Ada yang dari Papua juga," ucapnya. Untuk PPPK Guru ia tidak dapat menjelaskan berapa jumlah pelamar yang ada. Sebab untuk lowongan tersebut hanya dapat diakses oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Kalau untuk PPPK guru menjadi kewenangannya Kemendikbud. Kami tidak diberi akses untuk verifikasi," ucapnya.

Baca juga: KABAR TERBARU BLT UMKM 2021, BPUM Tahap 3 Cair Akhir Juli? Login eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Berita sebelumnya pemerintah pusat secara resmi membuka pendaftaran tes CPNS dan PPPK. Untuk itu Kaltim sendiri memiliki kuota 2.143 formasi.

Ribuan formasi itu untuk tenaga kesehatan dan guru.

Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) siap untuk melaksanakan tes CPNS.

Hanya saja BKD masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur untuk menggelar tes CPNS di Kaltim.

"Siapkan kualifikasi pendidikan syarat. Kemudian untuk draf pengumuman sudah disiapkan mengusulkan SK gubernur Kaltim penetapan kebutuhan ASN tahun 2021," ucap Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah melalui kasubid Perencanaan dan Pengadaan Reza Febriyanto.

Ia mengatakan pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 Juni sampai Juli mendatang.

Untuk formasi yang tersedia hanya 98 formasi PNS untuk tenaga kesehatan.

Sedangkan 2.051 untuk PPPK guru.

Meskipun pemerintah pusat meminta pendaftaran CPNS dibuka hari ini, BKD pun masih menunggu keputusan Gubernur.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah pusat rencananya akan memberikan kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Untuk Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri diperkirakan akan mendapatkan jatah 2.143 formasi.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, nomor 798 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kaltim TA 2021.

Menanggapi hal tersebut, Kabiro Humas Pemprov Kaltim HM Syafranuddin, Selasa (29/6/2021) membenarkan hal tersebut.

"Dengan alokasi formasi yang ada, Pemprov Kaltim sedang melakukan persiapan untuk proses penerimaan sesuai petunjuk teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menpan RB. Yang jelas, kuota kita 2.143 orang CASN," kata pria disapa Ivan ini.

Dari jumlah 2.143 formasi itu dibagi untuk formasi guru dan tenaga kesehatan. 2.045 untuk tenaga guru. Sementara 98 untuk tenaga kesehatan.

Penempatan guru akan dilakukan di seluruh sekolah tingkat SMA.

Sementara untuk tenaga kesehatan ditempatkan di dua rumah sakit. Kedua rumah sakit yaitu di RSUD AW Syahranie Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved