Bantuan Sosial
BPUM Sudah Cair, Cara Pilih Tanggal, Lokasi dan Dapat Nomor Antrean Pencairan BLT UMKM di eform BRI
BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro sudah cair. Simak cara pilih tanggal, lokasi dan dapat nomor antrean untuk pencairan BLT UMKM di eform BRI
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah mulai mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM.
Bansos atau BPUM untuk pelaku UMKM yang disebut juga BLT UMKM ini mulai dicairkan akhir Juli 2021 kemarin tepatnya 30 Juli 2021.
Bagi pelaku UMKM yang telah mendaftarkan BLT UMKM ini dapat mengecek daftar penerima BPUM melalui eform BRI.
Selain itu, di eform BRI, pelaku UMKM yang mendapatkan BLT UMKM ini dapat juga memilih tanggal, lokasi dan memperoleh nomor antrean untuk pencairan dana BPUM.
Dengan demikian, pelaku UMKM bisa menyesuaian dengan lokasi yang terdekat dengan tempat tinggal atau tempat usahanya.
Simak cara lengkap pencairan BLT UMKM di artikel ini.
Dilansir TribunKaltim.co dari kontan.co.id, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah meningkatkan pelayanan bagi nasabah penerima BPUM.
Demi penerima BPUM, BRI melakukan pengembangan terhadap eform BRI.
Baca juga: BLT UMKM Sudah Cair, Cara Reservasi Online di eform BRI untuk Pilih Lokasi dan Dapat Nomor Antrean
Di eform BRI telah diimplementasikan BLT UMKM atau BPUM Reservation System.
Dengan demikian, peneruma BPUM atau BLT UMKM dapat melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih jadwal antrean sehingga nasabah bisa langsung dilayani di Unit Kerja Operasi (UKO) sesuai jadwal yang telah dipilih.
Lalu, bagaimana jika nasabah ingin pindah tanggal dan UKO reservasi?
Mengutip dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, Sabtu (30/7/2021), nasabah bisa kembali membuka lama eform BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Lalu akan muncul keterangan reservasi nasabah di unit kerja tertentu sesuai tanggal pilihan.
Kemudian, akan ada pilihan centang untuk membatalkan reservasi.
Nasabah akan diminta memasukkan nomor referensi yang didapat ketika melakukan reservasi antrean pertama kali.
Lalu jika tetap ingin mau pindah lokasi dan tanggal, penerima bisa memasukan lagi NIK dan pilih Pembatalan yang ada di bagian bawah.
Kemudian, masukkan nomor reservasinya.
Perlu diketahui, pencairan BPUM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.
Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021.
Cara cek penerima BLT UMKM di BRI
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3:
- Masuk ke laman eform.bri.co.id
- Selanjutnya pilih menu BPUM yang terdapat di paling akhir

- Setelah itu masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry

Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Cara daftar BPUM 2021
Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Bidang usaha Nomor telepon
Sebagai informasi, pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.
Apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3), maka segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini mencapai Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.
Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.
Termasuk di dalamnya lewat Eform BRI tahap 3.
Selain melalui Bank BRI, bantuan BPUM juga disalurkan lewat Bank BNI.
"Anggaran tahun ini bakal beda.
Saat ini disetujui 12,8 juta penerima.
Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (18/7/2021).
Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.
Baca juga: BLT UMKM Tahap 3 Sudah Keluar, Cek Daftar Nama Penerima dan Cara Mudah Mencairkannya
(*)