CPNS 2021

Tak Perlu Rangking Tinggi Lulus Tes CPNS Kaltim 2021, Cek Passing Grade dan Nilai Ambang Batas

Tak perlu rangking tinggi lulus tes CPNS Kaltim 2021, cek passing grade dan nilai ambang batas.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Tak perlu rangking tinggi lulus tes CPNS Kaltim 2021, cek passing grade dan nilai ambang batas. 

Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.

"Namun perlu kami sampaikan bahwa, penambahan waktu tes 130 menit tidak berlaku bagi pelamar yang mengidap buta warna maupun low vision," ujarnya.

Dari kebijakan dalam Kepmen PAN-RB Nomor 1023, dipastikan tidak akan mengalami perubahan.

"Insya Allah, ini sudah kami pertimbangkan benar-benar di tim panselnas mulai dari simulasi dan sebagainya untuk bisa mengakomodasi baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa, serta di Indonesia Timur. Kita ikut sesuai dengan keputusan Menteri (PAN-RB)," tutup Ari.

Baca juga: Peserta Seleksi CPNS 2021 Wajib Tahu Tentang Ekstrimisme, Terorisme dan Radikalisme, Bisa Jadi Soal

Passing Grade SKD CPNS 2021

Nilai Ambang Batas untuk Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude

TIU: 85

Total SKD: 311

Baca juga: INFO PENTING CPNS Kaltim, Hari Ini Kementerian PAN-RB Umumkan Passing Grade SKD CASN 2021

Nilai Ambang Khusus Disabilitas

TIU: 60

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved