Virus Corona di Kaltim

Temuan Surat PCR Palsu, Anggota DPR RI Dapil Kaltim Safaruddin: Mencederai Perjuangan Rakyat

Polresta Balikpapan dan Samarinda telah mengamankan pelaku pemalsuan surat PCR. Tidak hanya orang biasa yang memalsukan surat

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
HO/DPR RI
Anggota DPR RI dapil Kaltim Safaruddin soroti soal Polresta Balikpapan dan Samarinda telah mengamankan pelaku pemalsuan surat PCR. Dirinya menegaskan, kasus ini sebaiknya segera diproses dengan tindakan hukum seberat-beratnya, Jumat (6/8/2021) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Balikpapan dan Samarinda telah mengamankan pelaku pemalsuan surat PCR. Tidak hanya orang biasa yang memalsukan surat tersebut.

Bahkan ASN pun ikut terlibat dalam pemalsuan tersebut. Hal tersebut mendapat respon dari anggota DPR RI Dapil Kaltim Safaruddin. Ia mengatakan, kasus ini sebaiknya segera diproses dengan tindakan hukum seberat-beratnya.

Ia menilai perjuangan masyarakat di tengah pandemi tercoreng di tengah kasus tersebut. "Kejadian seperti ini (pemalsuan PCR dan vaksin) sama sekali tidak bisa diterima. Masyarakat sedang berjuang menekan penyebaran Covid-19. Tapi ada oknum tidak bertanggung jawab yang justru mencederai perjuangan itu," kata anggota Komisi III DPR RI ini.

Bahkan ia menyayangkan adanya ASN yang terlibat kasus tersebut. Seharusnya peran ASN harus memberikan contoh baik ke masyarakat khususnya penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: Kop Surat Sebuah Rumah Sakit di Samarinda Dipakai oleh Pelaku PCR Palsu

Ia pun mengapresiasi tindakan para aparat penegak hukum. Dengan adanya penangkapan tersebut dapat mengurangi risiko paparan Covid-19 di Kaltim.

Ia pun meminta petugas di lapangan lebih detil memeriksa persyaratan administrasi di bandara ataupun di pelabuhan.

"Saya pun mendorong kepada petugas di lapangan untuk lebih detail dalam melakukan pemeriksaan. Baik di bandara, pelabuhan, maupun pintu keluar-masuk Kaltim lainnya," kata ketua DPD PDI-P Kaltim ini.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak termakan iming-iming oknum dalam membuat surat PCR. Sebab hal tersebut dapat menimbulkan urusan hukum pada kemudian hari.

"Jangan tertipu dengan tawaran oknum tidak bertanggung jawab yang memberikan kemudahan tanpa melalui prosedur. Dengan melakukan PCR dan vaksin sesuai ketentuan yang berlaku, kita juga ikut berpartisipasi dalam menekan penyebaran Covid-19," pungkas Safaruddin, Jumat (6/8/2021).

Sebelumnya diberitakan kasus peredaran tes hasil PCR dan vaksin palsu terungkap di Balikpapan dan Samarinda. Di Balikpapan, pelaku ditangkap atas keterangan beberapa calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, tujuan Medan.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Plaza Kebun Sayur Balikpapan, Upaya Bangkitkan UMKM dan Pariwisata

Tiga tersangka pengedar surat PCR palsu yang ditangkap Polresta Balikpapan adalah AY, DI, dan PR. Bahkan satu di antaranya pegawai klinik kesehatan di Kota Balikpapan. Modusnya, komplotan ini memalsukan surat hasil tes PCR dengan hasil negatif bertarif Rp 900 ribu bagi para calon penumpang pesawat.

Sedangkan di Samarinda, sindikat pemalsuan vaksin dan PCR melibatkan ASN hingga Relawan Dinas Sosial (Dinsos). Terungkapnya kasus pemalsuan vaksin dan PCR itu, berawal dari seorang warga yang hendak terbang ke Surabaya lewat Bandara APT Pranoto Samarinda. Polresta Samarinda mengamankan sembilan pelaku. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved