Berita Nasional Terkini
REAKSI Dokter Tirta Menyoal Masuk Mal Wajib PCR, Sindir Kemendag Sebut Mau Dagang Apa Gimana?
Dalam perpanjangan kali ini, pusat perbelanjaan seperti mal boleh dibuka kembali dengan syarat harus memiliki kartu vaksinasi Covid-19 atau swab,
TRIBUNKALTIM.CO - Syarat PCR masuk pusat perbelanjaan atau Mal mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Diketahui, Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 kembali diperpanjang mulai 10-16 Agustus 2021.
Dalam perpanjangan kali ini, pusat perbelanjaan seperti mal boleh dibuka kembali dengan syarat harus memiliki kartu vaksinasi Covid-19 atau swab antigen hingga PCR.
Syarat inipun yang menui kritikan dari berbagai pihak.
Baca juga: Pemerintah Hapus Data Kematian Covid-19, Dokter Tirta: Harusnya Diperbaiki bukan di Delete
Salah satunya, influencer sekaligus tenaga kesehatan dr. Tirta Mandira Hudhi menentang keras adanya kebijakan tersebut.
Pria yang akrab disapa dr Tirta itu bahkan tidak segan menyindir Kementerian Perdagangan atas kebijakan syarat masuk mal tersebut.
Hal itu ia sampaikan lewat akun Twitter miliknya @tirta_hudhi, Selasa (10/8/2021).
Dokter Tirta membandingkan nasib warga di pulau Jawa dengan mereka yang tinggal di luar Jawa masih kesulitan mendapatkan tes PCR.

"Masuk mall d jakarta. Wajib pcr. Harga pcr 850.000
Orng luar jawa aja pcr mash nunggu 5 hari. Bukti saya siap kasi. Pasien juga siap sharing
Di jakarta pcr dijadikan s yarat masuk mall Kesehatan buat semua rakyat , katanya
Yoi ga @Kemendag ? Mau dagang pcr apa gmana," cuit dr. Tirta dilansir dari TribunWow.com dengan judul artikel PCR Jadi Syarat Masuk Mal, dr Tirta Sindir Kementerian Ini: Mau Dagang PCR Apa Gimana?
Baca juga: Sindiran Keras dr Tirta Tanggapi Aturan PCR Jadi Syarat Masuk Mal, Minta Luhut Pikirkan Risikonya
Dokter Tirta kemudian menyarankan dibanding melakukan PCR untuk masuk mal, lebih baik mengirimkan alat tes PCR ke warga luar Jawa yang masih membutuhkan untuk kepentingan tes dan tracing.
"Tau fungsi pcr kan@Kemendag? Buat test dan tracing. Bukan buat orng ke mall
Pcr tu banyak2 gitu, sebar ke luar jawa
Mosok mash 5-14 hari
Keburu ga dapet early treatment selama isoman
Kan sampean bisa tanya ahli2 lain. Yg bener gimana" cuit akun @tirta_hudhi.
Dokter Tirta kemudian menyatakan, syarat masuk pakai PCR sama saja akan membunuh mal dan pedagang di dalam mal atau tenant.
Influencer sekaligus tenaga kesehatan dr. Tirta Mandira Hudhi menentang keras syarat PCR untuk masuk mal, Selasa (10/8/2021). (Twitter/@tirta_hudhi)
dr Tirta Minta Luhut Pikir Lagi Aturan Masuk Mal: Apa Ga Kasian?
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hanya warga yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 yang bisa masuk berbelanja di dalam mal.
Menanggapi kebijakan ini, influencer sekaligus tenaga kesehatan, dr. Tirta Mandira Hudhi meminta agar Luhut berpikir ulang soal aturan tersebut.
Lewat unggahan akun Instagram @dr.tirta, Selasa (10/8/2021), dr. Tirta tegas menolak kebijakan tersebut.
Baca juga: Benarkah Semua Penyakit Masuk Rumah Sakit Pasti Dicovidkan? Dokter Tirta Beri Jawaban
Dokter Tirta menyoroti nasib para warga yang tak bisa atau kesulitan menerima vaksinasi Covid-19 akan semakin kesusahan dengan adanya aturan baru tersebut.
Pada unggahannya, dr. Tirta menampilkan konsultasi dengan dua pasien berbeda.
Kedua pasien itu sama-sama kesulitan untuk bisa mendapatkan vaksin.
Pada slide pertama, dr. Tirta melayani seorang pasien yang pernah menjalani Lobektomi.
Kondisi tubuh pasien tersebut sudah tidak lagi prima, karena paru-paru hanya tersisa yang di bagian kanan.
Dokter Tirta bercerita, setelah proses yang panjang, akhirnya pasien tersebut berhasil menerima vaksin namun penuh dengan rintangan.
Kemudian pada unggahan slide ke-2, dr. Tirta menampilkan konsultasi dengan pasien yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Kuli tersebut curhat bingung apakah dirinya bisa mendapat vaksin atau tidak karena menderita TB tulang dan tak punya uang untuk melakukan swab.
Dokter Tirta bercerita, ia akhirnya mengurus pasien tersebut hingga yang bersangkutan berhasil mendapat vaksin Covid-19.
Baca juga: Kabar Gembira untuk Penerima Vaksin Sinovac, Dokter Tirta Bagikan Hasil Penelitian Terbaru
Merujuk dari curhatan para pasien itu, dr. Tirta menolak keras sertifikat vaksin Covid-19 dijadikan syarat administrasi karena akan mempersulit mereka yang tidak bisa menerima vaksin.
Berikut caption lengkap yang berisi pesan dr. Tirta kepada Kementerian Kesehatan RI dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan:
"Yth. @kemenkes_ri dan pak @luhut.pandjaitan , terimakasih atas kebijakan anda, saya hormat
Tapi Dengan mewajibkan ke mall, restoran harus bawa sertifikat vaksin, anda ga pikirkan resikonya? Saya cerita sedikit fakta di lapangan, betapa susahnya birokrasi “sertifikat” ini
Kalo ga bisa vaksin krena alesan kesehatan. Harus mnta surat kterangan sehat + diverifikasi, dan bawa swab pcr / antigen . Padahal cuma mau ke resto dan mall !
Slide 3 sterusnya itu syarat2 dari mall
Apa ga kasian ama pasien saya? Slide 2, kuli bangunan, lagi perawatan TB tulang? Anda punya solusi? Smntara dia ga ada duit buat swab? Akhirnya sya yg urus, agar dia bisa d vaksin
Slide 1, paru2 sisa kanan doang, disuru mnta surat ketrangan trus? Walau dia akhirnya bisa d vaksin stelah discuss beberapa kali. Dan ini. Ribet. Asli
Tolong, perjuangkan juga hak pasien pasien yg BELUM bisa di vaksin! Mreka juga ga mau diribetin gini. Jangan orng sehat trus dipikirkan. Pikirkan ORANG ORANG YG GA BISA D VAKSIN, Masa d suru mnta surat dari spesialis, dari intansi kesehatan HANYA BUAT CUMA BUAT MASUK MALL
Vaksin penting! Memang. Tapi jangan d geser digunakan untuk “syarat kemana2” jadi seakan2 “kartu sakti”
VAKSIN MELINDUNGI DARI RESIKO KEMATIAN ! TAPI TIDAK MENCEGAH PENULARAN KAWAN !
Jangan jadikan sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi !"
dr Tirta Ingatkan Covid-19 Bisa Sembuh Sendiri
Sebelumnya diberitakan, dr. Tirta akhirnya buka suara soal penggunaan obat Ivermectin untuk pasien Covid-19.
Dirinya mengingatkan bahwa Covid-19 adalah penyakit yang dapat sembuh dengan sendirinya atau dikenal dengan sebutan self limiting disease.
Baca juga: Luncurkan Si Penagih, Pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua Kutim akan Diingatkan Soal Pembayaran
Ia juga menegaskan tidak ada satu pun obat yang dapat membunuh Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh dr. Tirta lewat akun Instagram miliknya @dr.tirta, Rabu (7/7/2021).
Awalnya, dr. Tirta mengungkit referensi dari jurnal-jurnal internasional yang sampai saat ini belum ada yang merekomendasikan penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19.
"Membutuhkan penelitian lebih lanjut," kata dia.
"Jadi kalau ada isu yang mengatakan atau beberapa pejabat mengatakan Ivermectin sebagai obat Covid, itu harus direvisi ulang."
"Karena kejadiannya, beberapa peneliti di dunia masih men-statment-kan bahwa Ivermectin itu adalah obat untuk cacing yang perlu diuji klinis lebih lanjut," lanjutnya.
Dokter Tirta menambahkan, obat-obatan untuk pasien Covid-19 hanya bisa mengurangi gejala dan aktivitas virus saja.
"Jangan lupa, Covid-19 adalah self limiting disease yang obat-obatnya rata-rata hanya mengurangi aktivitas virus dan mengurangi gejala," kata dr. Tirta.
"Tidak ada satu pun obat yang membunuh virus."
"Jangan mengglorifikasi," pungkasnya. (*)