Virus Corona

LIVE STREAMING Penentuan Nasib PPKM Level 4 Jawa Bali, Apakah akan Dilanjutkan?

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Jawa Bali berakhir Senin 16 Agustus 2021, apakah akan dilanjutkan? Tonton Live Streaming

Editor: Amalia Husnul A
Capture YouTube kompas TV
Pengumuman kelanjutan PPKM Level 4 Jawa Bali. Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) untuk Jawa Bali berakhir Senin 16 Agustus 2021, apakah akan dilanjutkan? Tonton Live Streaming 

TRIBUNKALTIM.CO - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) untuk Jawa Bali berakhir hari ini, Senin, 16 Agustus 2021

Apakah PPKM Jawa Bali ini akan dilanjutkan?

Simak siaran langsung atau Live Streaming pengumuman Pemerintah terkait PPKM Jawa Bali yang akan digelar malam ini, Senin (16/8/2021) mulai pukul 20.00 WIB.

Rencananya, pengumuman sikap Pemerintah untuk melanjutkan atau menghentikan kebijakan PPKM Jawa Bali ini diwakili oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator PPKM di Jawa dan Bali.

Selain Menteri Luhut, akan hadir pula Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Tonton siaran Live Streaming penentuan nasib PPKM Jawa Bali melalui video di bawah ini:

atau dapat juga melalui Link berikut ini

Link Live Streaming penentuan nasib PPKM Jawa Bali >>>>

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM sebanyak empat kali di Jawa-Bali.

Baca juga: Diperpanjang atau Tidak? Pantau Keputusan PPKM Hari Ini, Cek Hasil Evaluasi Jokowi & Satgas Terbaru

Awalnya, kebijakan PPKM Darurat diberlakukan pada 3 hingga 20 Juli 2021.

PPKM merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona yang menyebabkan pandemi Covid-19 belum juga terkendali.

Kebijakan itu diperpanjang oleh pemerintah sejak tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.

Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.

Selanjutnya, kebijakan itu diperpanjang oleh pemerintah sejak tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.

Lalu, PPKM Level 4 diperpanjang kembali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Diperpanjang lagi oleh pemerintah terhitung tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.

Kemudian, kebijakan itu diperpanjang kembali oleh pemerintah PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 11 hingga 16 Agustus 2021.

Sementara PPKM di luar Jawa-Bali masih berlangsung dan baru akan diputuskan kembali pada 23 Agustus 2021 mendatang.

Evaluasi PPKM luar Jawa-Bali akan dilakukan setiap dua pekan.

Lengkap daftar wilayah di dalam dan luar Pulau-Jawa yang menerapkan PPKM level 4 berdasarkan Inmendagri No 30 Tahun 2021 dan No 31 Tahun 2021:

1. DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kota Cilegon

3. Jawa Barat

- Kabupaten Bekasi

- Kota Sukabumi

- Kota Depok

- Kota Cirebon

- Kota Cimahi

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

4. Jawa Tengah

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Banyumas

- Kota Tegal

- Kota Surakarta

- Kota Semarang

- Kota Salatiga

- Kota Magelang

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Demak

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

6. Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Gresik

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Bangkalan

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Mojokerto

7. Bali

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

Baca juga: PPKM di Wilayah Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Kabar Baik Datang dari DKI Jakarta

(*)

Artikel terkait Virus Corona Lainnya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved