Berita Nasional Terkini

Mudah, Syarat Penerbangan Terbaru di Masa PPKM, Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tak Perlu Isi e-HAC

Mudah, syarat penerbangan terbaru di masa PPKM, pakai aplikasi PeduliLindungi tak perlu isi e-HAC

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIA
Aktivitas penumpang pesawat di pintu masuk Bandar Udara Juwata Tarakan. Cek syarat penerbangan terbaru di masa PPKM 

Hasil negatif RT-PCR (2x24 jam).

Hasil negatif Rapid Test Antigen (1x24 jam).

3. Penumpang di bawah usia 12 tahun dibatasi untuk sementara.

4. Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan PPKM dengan level yang berbeda, maka wajib memenuhi persyaratan pada wilayah yang menerapkan PPKM level lebih tinggi.

5. Bagi penumpang yang belum mendapatkan vaksin karena alasan medis bisa menggunakan surat keterangan dari dokter spesialis.

6. Penumpang wajib mengisi aplikasi e-HAC dan memperhatikan persyaratan pelabuhan tujuan yang dapat diakses melalui http://bit.ly/DaftarPelabuhan.

Seluruh persyaratan di atas tidak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis, 3TP dan pelayaran terbatas. 

Persyaratan disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan wilayah masing-masing (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved