Berita Paser Terkini
Oknum Satgas Covid-19 Paser Diduga Aniaya Pedagang Buah, Korban Ngaku Dilempar Kursi hingga Ditampar
Seorang pedagang buah diduga aniaya oknum Satgas Covid-19 Kabupaten Paser saat Operasi Yustisi di Jl Kandilo Bahari, Kecamatan Tanah Grogot, Paser.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pedagang buah diduga aniaya oknum Satgas Covid-19 Kabupaten Paser saat Operasi Yustisi di Jl Kandilo Bahari, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu (18/8/2021).
Aat Sofian (21), pedagang buah mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari oknum Satgas Covid-19 Kabupaten Paser.
Ia mengaku dilempar kursi hingga terjatuh, bahkan kemudian ditampar.
Baca juga: Terjunkan Satpol PP, Pemkot akan Eksekusi Pengosongan Kantor DPD Partai Golkar Samarinda
Korban mengalami luka-luka di antaranya, bagian gigi depan patah, dada memar, pinggang sakit, sikut bagian kiri lecet, pergelangan tangan kanan lecet, kaki kiri dan kanan lecet dan punggung sebelah kiri memar.
Namun, Ambo Lala, anggota Satgas Covid-19 Paser yang juga selaku Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser ditemui terpisah, membantah tudingan tersebut.
Namun, Aat Sofian dan pamannya tak tinggal diam, mereka langsung melaporkan ke Polres Paser guna mencari keadilan.
Berikut ini kronologinya.
Di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, oknum Satgas Penanganan Covid-19 diduga menganiaya seorang pengendara, yang merupakan pedagang buah di Siring Kandilo.
Baca juga: Jadwal Eksekusi Pengosongan Kantor Partai Golkar Samarinda, Bakal Dilakukan Satpol PP
Peristiwa itu dialami Aat Sofian (21), Rabu 18 Agustus 2021, sekira pukul 22:00 Wita, saat Tim Satgas Covid-19 melakukan Operasi Yustisi sekaligus Swab Antigen acak, di Jalan Kandilo Bahari, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Dari penuturan Ardian (paman korban), Aat yang melintas di lokasi operasi yustisi hanya ingin memarkir kendaraannya usai mengantar buah-buahan.
"Dalih yang dipakai kawan-kawan Tim Yustisi ini, katanya ponakan kami ini menerobos, padahal tidak ada niat seperti itu, sudah mau parkir, tapi kan harus cari parkiran dulu sambil mengikuti kendaraan di depannya," jelasnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Kamis (19/8/2021).
Menurutnya, jika keponakannya ingin menghindar, terdapat persimpangan sebelum di lokasi operasi yustisi.
"Ponakan kami ini antar buah dulu karena jam 10 sudah tutup, begitu kembali ke Siring, ada kegiatan operasi yustisi, lewatlah di situ, artinya kalau ponakan kami mau menghindar ada persimpangan sebelum lokasi kejadian, tapi dia tetap terus," bebernya.
Baca juga: Nasib Pasutri Pemilik Warkop di Gowa yang Dianiaya Oknum Satpol PP saat PPKM, Kini Dilaporkan Polisi
Sebelum sampai di parkiran, sambung Ardian, keponakannya itu dilempari kursi oleh oknum Satgas Covid-19.
"Ternyata belum sampai parkir sudah dilempar kursi, saat dilempari kursi itu keponakan saya jatuh," terangnya.
Ia mempertanyakan terkait kategori menerobos itu bagaimana, serta batas kecepatan maksimal kendaraan seperti apa.
Saat ini Tribunkaltim.co sedang mengonfirmasi pihak Satgas Covid-19 Paser.
Sementara, Ardian mengaku, sepeda motor yang dikendarai keponakannya itu sudah butut.
Baca juga: Jadi Tersangka, Kini Bupati Gowa Copot Jabatan Oknum Satpol PP yang Aniaya Pasutri Pemilik Warkop
"Paling tinggi larinya (kecepatan) 40, begitu rebah belum sempat bangun sudah dihajar dan sebagainya," ungkapnya.
Dari video kejadian yang telah Ardian lihat, Ia belum mengetahui pasti dari Instansi mana yang menganiaya keponakannya.
Hal itu didasarkan, karena tim Satgas Covid-19 terdiri dari unsur Forkopimda dan Instansi Pemerintahan.
"Di video itu, memang banyak petugas yang terlibat di dalamnya, makanya kami tidak berani menyimpulkan, yang jelas petugas Yustisilah," tegasnya.
Ardian dan keponakannya mendatangi Polres Paser untuk melaporkan kejadian yang dialami keluarganya, karena merasa keberatan dengan insiden tersebut.
Saat berada di ruang Reskrim Polres Paser, Ardian mendampingi keponakannya untuk memberikan keterangan.
"Setelah itu sekira jam 13:00 kita dipanggil lagi ke Polres dan diantar ke rumah sakit untuk visum," ujarnya.
Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP Usai Video Aniaya Ibu Hamil Viral, Bupati Gowa Pilih Serahkan ke Polisi
Saat ini, keluarga korban masih melakukan musyawarah untuk mendapat kepastian hukum.
"Yang jelas kami tidak terima, karena keponakan kami ditendang sepatu sampai giginya patah kasihan bibirnya moncos, habis dihatam, kemudian diswab juga, tapi gak tahu hasilnya apa," tegas Ardian.
Ardian menyebutkan, ada salah satu oknum petugas yang menanyakan keadaan keponakannya sebelum dilakukan swab antigen.
Alih-alih mendapat perhatian, oknum petugas tersebut melayangkan pukulan saat mengetahui kondisi korban hanya mengalami luka ringan.
"Ada oknum petugas yang menanyakan keadaannya, setelah dijawab tidak apa-apa hanya lecet-lecet saja, kemudian ditampar lagi oleh oknum itu, nah itu apa maksudnya, kok bisa jadi bulan-bulanan begitu," tuturnya.
Dari peristiwa tersebut, Ardian bersama keluarga menyayangkan tindakan oknum Satgas Covid-19 yang menganiaya keponakannya, Ia berharap, keluarganya bisa mendapatkan keadilan.
Anggota Satgas Covid-19 Paser Bantah Ada Penganiayaan Terhadap Pengendara Saat Operasi Yustisi
Ditemui terpisah, Ambo Lala, anggota Satgas Covid-19 Paser yang juga selaku Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, menanggapi persoalan terkait adanya oknum yang diduga melakukan tindak kekerasan saat Operasi Yustisi.
Saat bertugas di lokasi Operasi Yustisi pada Rabu 18 Agustus 2021 sekira Pukul 22:00 Wita, ia tidak melihat adanya tindakan pemukulan yang dilakukan oleh tim Satgas Covid-19.
"Kalau saya tanya-tanya (anggota Satgas) katanya tidak ada itu pemukulan, hanya saja sempat mau memukul katanya, tapi cepat-cepat dilerai," kata Ambo Lala, saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, jika terjadi pemukulan, tentunya merupakan suatu pelanggaran, dan bakal ada hukuman berat bagi anggota Satgas.
Kalaupun ada tindakan pemukulan di lapangan, sambungnya, hal itu merupakan spontanitas dari petugas.
Baca juga: Oknum Satgas Covid-19 Paser Diduga Aniaya Pengendara Roda Dua, Berikut Kronologinya
Ia juga menyangkal adanya pelemparan kursi yang dilakukan oleh anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Paser.
"Kejadian itu arah ke Kandilo, pelemparan kursi oleh petugas juga tidak ada, kalau dilempar kursi pasti ada bunyi dan motor hancur jadi tidak mungkin itu," terangnya.
Lebih lanjut, saat kejadian Ia sempat mendatangi Aat Sofian (diduga korban pemukulan) dan menanyai kondisi korban.
"Sempat nanyain anak itu, kondisinya bagaimana, saya lihat ada sedikit tergores kakinya dan sempat saya tetesin antibiotik di kakinya, katanya aman aja tidak ada apa-apa," jelasnya.
Dari informasi yang beredar di masyarakat, Ia beranggapan keributan di lokasi kejadian itu tidak ada.
Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Paser Galakkan Swab Antigen secara Acak, Sasar Pengunjung Cafe dan Angkringan
"Masyarakat aja yang merasa apa gitu, karena banyak yang menonton, sementara dari sisi petugas biasa-biasa saja sebenarnya," katanya.
Nantinya, semua anggota Satgas yang dekat di lokasi kejadian bakal dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan di Polres Paser.
"Habis Jumat ini dimintai lagi keterangannya semua Satgas Covid-19 yang mendekat saat kejadian," katanya.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Paser, sejak pagi tadi, sudah ada anggota Satgas Covid-19 yang mendatangi rumah korban.
Diketahui, saat ini korban mengalami luka-luka di antaranya, bagian gigi depan patah, dada memar, pinggang sakit, sikut bagian kiri lecet, pergelangan tangan kanan lecet, kaki kiri dan kanan lecet dan punggung sebelah kiri memar. (*)