Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2021 Diparipurnakan, Pemkab Kutim Sempurnakan Kebijakan Pembangunan

DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan pemerintah.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Diah Anggraeni
Tribun Kaltim/Syifa'ul Mirfaqo
Penyerahan nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2021 kepada DPRD Kutai Timur, Senin (23/8/2021). 

Kepada seluruh perangkat daerah, ia juga menginstruksikan untuk melaksanakan program prioritas serta berprinsip pada money value program, dengan memperhatikan perkembangan penanganan Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur.

"Kami ucapkan terima kasih kepada perangkat daerah yang telah banyak berkontribusi untuk melakukan refocusing belanja," ujarnya.

Di samping itu, ia juga mengharapkan dukungan dan komitmen DPRD Kutim dalam kebijakan perubahan belanja daerah untuk tahun 2021 ini.

Kasmidi Bulang meminta agar kebijakan perubahan belanja daerah untuk diarahkan pada peningkatan proporsi belanja yang memihak pada kepentingan publik, terutama untuk mendorong terciptanya kemandirian dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh Masih Lanjut, Anggota DPRD Kutim Minta Disdik Evaluasi

Berikut alokasi pemanfaatan hasil rasionalisasi belanja daerah dalam rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2021:

1. Dialokasikan untuk kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

2. Penyelesaian hutang-hutang fisik atau progres sebagian dan sebagian hutang tanah.

3. Bantuan pembayaran atas rekening PDAM bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam waktu 3 bulan.

4. Anggaran bagi pencegahan dan penanganan Covid-19, jaringan pengamanan sosial, dan pergerakan serta pemulihan ekonomi daerah.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved