Berita Nasional Terkini

SIAPA Muhammad Kece? YouTuber yang Diduga Nistakan Agama, Kini Dilapor 4 Orang Sekaligus ke Polisi

Diduga, M Kece telah melakukan penistaan pada agama Islam lewat video di channel YouTube-nya, MuhammadKece dan MurtadinIndonesia.

Editor: Ikbal Nurkarim
screenshot (Tribunnews.com)
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece. Sosok M Kece belakakngan menjadi perbincangan karena diduga melakukan penistaan agama hingga dilapor 4 orang sekaligus. 

Ia menuturkan, ceramah adalah media pendakwah untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap agamanya.

Bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.

Apalagi, kata Yaqut, di masa pandemi Covid-19 ini, seluruh elemen masyarakat harusnya saling bersatu, bukan menimbulkan kegaduhan.

"Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” jelas dia.

Baca juga: YouTuber Maell Lee Tuai Sorotan Edit Wajah Greysia Polii Kini Sampaikan Klarifikasi & Minta Maaf

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas."

"Bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan,” tambah Yaqut.

Ingatkan soal Moderasi Beragama

Lebih lanjut, Yaqut menyebut pihaknya saat ini terus bertekad mewujudkan penguatan moderasi beragama.

Adapun 4 indikator yang mendukung penguatan moderasi beragama ini.

Yakni, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

"Dalam konteks ceramah agama, penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis."

"Agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang selain meneguhkan keimanan umat, juga mencerahkan dan inspiratif,” tandasnya.

Muhammad Kece Dilaporkan 4 Orang Sekaligus ke Polisi

YouTuber Muhammad Kece setidaknya dilaporkan 4 orang karena diduga menista agama Islam di akun sosial medianya.

Laporan tersebut didaftarkan secara terpisah di sejumlah wilayah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved