Berita Tarakan Terkini
385 Gram Sabu Dimusnahkan BNNP Kaltara, Terungkap saat Check-In di Bandara Juwata Tarakan
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Rabu (25/8/2021).
Lebih jauh ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan asal muasal awal barang tersebut diperoleh S dari siapa.
“Sampai saat, S ini tidak bisa menjelaskan barang bukti ini dari mana. Yang jelas setelah dilakukan profiling, tersangka memang pengedar yang sudah lama,” katanya.
Dan tersangka beredar di daerah Jembatan Besi Kelurahan Lingkas Ujung. Dan informasinya juga S ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polda Kaltara.
“Setelah dilakukan pendalaman dan pelaku tak bisa menjelaskan RD siapa, maka menguatkan pelaku ini adalah bandar selama ini dan diincar petugas baik kepolisian maupun BNN,” ucapnya tegas.
Adapun istri pelaku sendiri, berdasarkan kronologis penangkapan dan bagaimana barang bukti ditemukan, tak tahu menahu barang tersebut ada dalam koper.
“Saat check in di bandara istrinya tidak tahu diperintahkan bawa barang untuk check in. Saat diperiksa di bandara barulah didapatkan keterangan dan ada via telpon dari suaminya ini mengatakan bahwa memasukkan barang yang ada di dalam kopernya tanpa sepengetahuan istrinya,” ujar Brigjen Pol Samudi.
Sehingga, lanjutnya, sang istri dalam hal ini dijadikan saksi terhadap barang bukti oleh kepemilikan sang suami.
Adapun dugaan transaksi di perairan jembatan besi, melihat hasil pemeriksaan, ia menduga barang haram itu sudah pernah diedarkan di area Jembatan Besi.
“Karena di sini bandar. Tapi ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” ucapnya. (*)