Virus Corona di Paser

BPKAD Paser Sebut Insentif Nakes sudah Dibayarkan, Nominalnya Beda dengan Surat Teguran Mendagri

Kepala BPKAD Paser menyebutkan insentif tenaga kesehatan sudah dibayarkan tanggal 26 Agustus 2021. Nominalnya berbeda dengan surat teguran Mendagri.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Amalia Husnul A
Dok TribunKaltim.co
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BKAD ) Paser, Abdul Kadir. Kepala BPKAD Paser menyebutkan insentif tenaga kesehatan sudah dibayarkan tanggal 26 Agustus 2021. Nominalnya berbeda dengan surat teguran Mendagri. 

Alokasi dana tersebut menurut surat Mendagri Tito Karnavian bersumber dari refocusing anggaran 8% DAU/DBH tahun anggaran 2021.

Menurut Abdul Kadir besaran nominal insentif nakes yang harus dibayarkan adalah Rp 17 miliar bukan Rp 21 miliar. 

Surat Teguran Mendagri

Teguran Mendagri terkait insentif nakes ini diberikan untuk 5 Walikota, yakni Walikota Padang, Walikota Bandar Lampung, Walikota Pontianak, Walikota Langsa, dan Walikota Prabumulih.

Baca juga: Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati PPU dan Paser Ditegur Mendagri, Pemprov Minta Segera Direspons

Dan 5 Bupati, yakni Bupati Nabire, Bupati Madiun, Bupati Gianyar, Bupati Penajam Paser Utara, dan Bupati Paser.

"Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19, sehingga seluruh haknya harus segera disampaikan atau diberikan," kata Mendagri, seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul 10 Kepala Daerah Kena Tegur Mendagri Gara-gara Hal Ini.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran lnsentif Tenaga Kesehatan Daerah (lnnakesda) Tahun 2021 yang bersumber dari refocusing 8% Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021.

Sampai dengan tanggal 15 Agustus 2021, kesepuluh daerah tersebut mendapat catatan khusus dalam pencairan Innakesda dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, Kota Padang belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp.50.958.566.195.

Kedua, Kota Bandar Lampung belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.11.079.600.000;

Ketiga, Kota Pontianak belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.19.860.000.000,;

Keempat, Kota Prabumulih belum merealisasikan anggaran lnnakesda sebesar Rp750.000.000, dan

Kelima, Kota Langsa belum menganggarkan alokasi lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 dalam APBD TA 2021.

Sedangkan untuk Kabupaten yakni Pertama, Kabupaten Nabire belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp.16.212.000.000;

Baca juga: Kepala BKAD Paser Sebut Ada Miskomunikasi di Kementerian Soal Pembayaran Insentif Nakes

Kedua, Kabupaten Madiun belum merealisasikan anggaran sebesar Rp.16.855.313.908;

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved