Berita Pemkab Kutai Barat
Perlu Kerja Keras Menuju Zona Hijau, Camat Penyinggahan dan Kepala Kampung Intens Awasi Warga
Camat Penyinggahan Masranik mengatakan, meskipun Kecamatan Penyinggahan sudah masuk zona hijau, pihaknya bersama kepala kampung terus melakukan
TRIBUNKALTIM.CO - Menuju status zona hijau atau daerah tidak ada kasus terkonfirmasi Covid-19 tidaklah mudah.
Perlu kerja keras, kedisiplinan, kepatuhan, kesadaran dan koordinasi bersama sehingga aktivitas sosial dan ekonomi dapat kembali berjalan dengan produktif, namun tetap aman Covid-19.
Baca juga: Sekolah di Kutai Barat Segera Berlakukan PTM Terbatas
Camat Penyinggahan Masranik mengatakan, meskipun Kecamatan Penyinggahan sudah masuk zona hijau, pihaknya bersama kepala kampung terus melakukan pengawasan bagi warga yang masuk ke enam kampung dengan mendirikan pos Covid-19 dan membuat tempat isolasi mandiri (isoman) bagi warganya yang terpapar Covid-19 di masing-masing kampung.
"Enam kampung itu Penyinggahan Ulu, Penyinggahan Ilir, Tanjung Haur, Minta, Bakung dan Loa Deras," rinci Masranik, di kantornya, Rabu (25/8/2021).
Ia akui, untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Penyinggahan perlu ekstra sabar, kerja keras dan terus melakukan terobosan dengan berkoordinasi bersama dari tingkat kabupaten, kecamatan bersama unsur muspika, puskesmas, kampung dan rukun tetangga (RT).
Salah satunya, tidak hentinya mengingatkan kepada kesadaran warganya untuk melakukan kedisiplinan dan kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) berupa menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Apabila ingin berhasil menekan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, harus seirama dan sejalan serta didukung semua pihak dari tingkat kecamatan sampai RT, terutama masyarakat,” ungkapnya.
Terkait penanganan pasien (warga) yang terpapar positif Covid-19 agar segera teratasi, sebelumnya tim satgas kecamatan bersama masyarakat membuat tempat isoman terpusat yang berada di kecamatan.
Hal ini memudahkan bagi tenaga medis untuk melakukan perawatan, pengobatan dan pengawasan.
"Jika ada pasien yang terpapar, di salah satu enam kampung tersebut. Pasien langsung dirujuk ke tempat isoman terpusat," terangnya.
Baca juga: Seluruh Elemen Harus Partisipatif Berantas Narkoba, Wakil Bupati Dukung Terbentuknya Desa Bersinar
Untuk mekanisme penanganannya, misalnya ada warga di RT A kampung A terpapar Covid-19, ketua RT langsung menginformasikan kepada kepala kampung dan menginfokan kembali ke tim satgas kecamatan.
Warga langsung dirujuk ke tempat isoman terpusat untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.
Lalu, tim satgas melakukan sosialisasi dan tracing bagi warga sekitar yang dekat rumah pasien.
Apabila kondisi pasien terus menurun, pasien akan di rujuk ke RSUD HIS dengan menggunakan longboat melalui Sungai Mahakam menuju ke Melak.
Adapun biaya longboat itu dibebankan ke pasien.
Tetapi sebelum dibawa, biaya sudah dirembukkan dengan keluarga pasien.
Untuk warga terpapar, pemerintah kampung memberikan bantuan paket sembako.
Bantuan paket sembako itu menggunakan dana desa 8 persen untuk penanganan Covid-19.
"Untuk tenaga kesehatan terutama dokter masih kekurangan. Saat ini kita punya satu dokter. Diharapkan ke depan adanya penambahan dokter," ujarnya. (adv)