CPNS 2021

Positif Covid-19 Jelang Tes SKD CPNS 2021, Berikut Cara Mengajukan Jadwal Ulang

Pelaksanaan tes SKD CPNS dimulai sejak hari ini, Kamis 2 September 2021. Berbagai persiapan tentu telah dilakukan, salah satunya adalah menjaga

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Bali/I Putu Supartika
Badan Kepegawaian Negara melalui Instagram-nya menyampaikan, peserta yang positif Covid-19 tetap bisa mengikuti tes dengan mengajukan penjadwalan ulang. 

Peserta tersebut akan mengikuti tes di ruangan tersendiri yaitu ruangan terbuka yang memiliki sirkulasi udara yang baik.

Peserta yang mengikuti tes SKD CPNS di Jawa, Madura, dan Bali wajib vaksin setidaknya vaksin pertama.

Baca juga: INILAH yang Harus Disiapkan Sebelum Ujian SKD CPNS 2021, Simak Cara Cek Jadwal di sscasn.bkn.go.id

Pansel instansi berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat tentang ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksin.

Jika ketersediaan vaksin pada H-3 belum mencukupi, maka pansel instansi dapat memutuskan bahwa peserta tidak wajib divaksin.

Bagi peserta yang tidak bisa vaksin Covid-19 karena sedang hamil atau menyusui, penyitas Covid-19 sebelum 3 bulan, dan memiliki komorbid yang tidak bisa divaksin, tetap bisa mengikuti tes.

Anda perlu membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin dan menunjukkannya kepada petugas.

Syarat Mengikuti Tes SKD CPNS 2021

Peserta yang mengikuti tes SKD wajib memenuhi persyaratan berikut ini, di antaranya:

- Melakukan swab tes RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif. Poin ini wajib dilakukan sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

- Menggunakan masker dobel yaitu masker 3 lapis (3 apply) dan ditambah masker kain di bagian luar.

- Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter.

Baca juga: Persiapkan Diri Sebaik-baiknya, Simak Bocoran Materi SKD CPNS 2021 yang Bakal Keluar

- Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

- Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.

- Khusus peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Ini cara mengajukan jadwal ulang tes SKD CPNS 2021 bagi peserta positif Covid", https://kiaton.kontan.co.id/news/ini-cara-mengajukan-jadwal-ulang-tes-skd-cpns-2021-bagi-peserta-positif-covid.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved