Berita Samarinda Terkini
Update Penyelidikan Ponton Batubara Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda, Agen Kapal Siap Disanksi
Update penyelidikan ponton batubara tabrak Jembatan Mahakam Samarinda, agen kapal siap disanksi
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi mendalami peristiwa tertabraknya Jembatan Mahakam oleh kapal ponton batubara.
Diketahui, Jembatan Mahakam sudah sering ditabrak Kapal Tongkang pengangkut batubara.
Terbaru, Polresta Samarinda belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terkait perkembangan penyelidikan pasca tertabraknya Jembatan Mahakam lima hari lalu.
Beberapa hari lalu, jembatan berusia 35 tahun ini ditabrak kapal ponton Intan Kelana 13 berukuran 300 feet.
Saat itu, kapal ponton atau Kapal Tongkang membawa muatan penuh batubara.
Saat ini, Polresta Samarinda dari Satuan Polairud sudah menghimpun informasi dari nakhoda serta kepala kamar mesin (KKM) Tug Boat JKW Mahakam II.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Akan Panggil KSOP Pasca Insiden Tongkang Menabrak Jembatan Mahakam
Penyelidikan kini mengarah ke agen kapal.
Sempat tertundanya pemeriksaan pada kemarin (3/9/2021) pagi, akhirnya Sat Polairud Polresta Samarinda bisa mendapat keterangan dari agen kapal pada hari ini.
Tetapi hasil pemeriksaan, belum bisa dibeberkan Kepolisian.
Hanya menyatakan, bahwa pihak agen kapal siap jika adanya sanksi ganti rugi atau sanksi tegas lain yang diberikan.
"Agen kapal sudah diperiksa tadi pagi, serta menyatakan siap kooperatif, apapun resikonya mereka sudah siap (jika dikenakan sanksi).
Kapten kapal serta KKM juga sudah diperiksa.
Sudah semua dimintai keterangan," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Polairud Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji, Jumat (3/9/2021) hari ini.
Baca juga: Pemeriksaan Urung Dilakukan, Agen Kapal Penabrak Jembatan Mahakam Belum Tiba di Samarinda
Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan tidak hanya sampai di sini.
Nantinya Sat Polairud Polresta Samarinda juga melakukan pemeriksaan lanjutan setelah proses investigasi kondisi Jembatan Mahakam telah selesai.