Berita Samarinda Terkini

Update Penyelidikan Ponton Batubara Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda, Agen Kapal Siap Disanksi

Update penyelidikan ponton batubara tabrak Jembatan Mahakam Samarinda, agen kapal siap disanksi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO/WARGA SAMARINDA
Visualisasi Kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak Jembatan Mahakam, gambar ini dari warga yang sempat merekam kejadian benturan pada Senin (30/8/2021) lalu sekira pukul 06.00 Wita. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi mendalami peristiwa tertabraknya Jembatan Mahakam oleh kapal ponton batubara.

Diketahui, Jembatan Mahakam sudah sering ditabrak Kapal Tongkang pengangkut batubara.

Terbaru, Polresta Samarinda belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terkait perkembangan penyelidikan pasca tertabraknya Jembatan Mahakam lima hari lalu.

Beberapa hari lalu, jembatan berusia 35 tahun ini ditabrak kapal ponton Intan Kelana 13 berukuran 300 feet.

Saat itu, kapal ponton atau Kapal Tongkang membawa muatan penuh batubara.

Saat ini, Polresta Samarinda dari Satuan Polairud sudah menghimpun informasi dari nakhoda serta kepala kamar mesin (KKM) Tug Boat JKW Mahakam II. 

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Akan Panggil KSOP Pasca Insiden Tongkang Menabrak Jembatan Mahakam

Penyelidikan kini mengarah ke agen kapal. 

Sempat tertundanya pemeriksaan pada kemarin (3/9/2021) pagi, akhirnya Sat Polairud Polresta Samarinda bisa mendapat keterangan dari agen kapal pada hari ini.

Tetapi hasil pemeriksaan, belum bisa dibeberkan Kepolisian.

Hanya menyatakan, bahwa pihak agen kapal siap jika adanya sanksi ganti rugi atau sanksi tegas lain yang diberikan.

"Agen kapal sudah diperiksa tadi pagi, serta menyatakan siap kooperatif, apapun resikonya mereka sudah siap (jika dikenakan sanksi). 

Kapten kapal serta KKM juga sudah diperiksa.

Sudah semua dimintai keterangan," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Polairud Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji, Jumat (3/9/2021) hari ini.

Baca juga: Pemeriksaan Urung Dilakukan, Agen Kapal Penabrak Jembatan Mahakam Belum Tiba di Samarinda

Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan tidak hanya sampai di sini. 

Nantinya Sat Polairud Polresta Samarinda juga melakukan pemeriksaan lanjutan setelah proses investigasi kondisi Jembatan Mahakam telah selesai. 

"Pemeriksaan dilanjutkan nanti setelah selesai investigasi, Ini masih kami nunggu hasil dulu. 

Kami juga masih nunggu tembusan dari hasil investigasinya untuk bahan pemeriksaan lanjutan," ungkap AKP Iwan Pamuji. 

Dalam investigasi konstruksi jembatan yang dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, AKP Iwan Pamuji mengatakan jika pihaknya sempat melakukan pendampingan. 

Investigasi lanjutan yang dilakukan pada Rabu (1/9/2021) lalu, ialah adanya sebuah cermin yang dipasang pada konstruksi jembatan. 

Baca juga: Pemprov Kaltim Sebut Jembatan Mahakam Masih Layak Dilewati Kendaraan

Cermin tersebut akan diperiksa kembali untuk mengetahui ada tidaknya pergeseran struktur Hembatan Mahakam. 

"Kalau yang itu (masang cermin) ranahnya BBPJN, kami tidak berani mencampuri, karena yang mengetahui persis BBPJN. 
Nanti tembusannya diberikan ke kami juga, baru kami lanjutkan pemeriksaannya," pungkasnya.

Kronologi Tertabraknya Jembatan Mahakam

Beredar video Kapal Tongkang menabrak pilar atau tiang jembatan Mahakam Samarinda, Senin (30/8/2021).

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Arih Frananta Filipus Sembiring.

Menurutnya hal tersebut dikarenakan tali seling penghubung antara Kapal Tongkang dengan tugboat putus.

Sehingga tongkang yang berfungsi memuat batubara ini terbawa arus.

Baca juga: BBPJN Keluarkan Hasil Investigasi Jembatan Mahakam Pasca Ditabrak Tongkang, Ada Goresan di Pilar

Dengan kondisi tersebut maka tongkat tersebut menabrak jembatan yang sudah berusia 35 tahun.

AFF Sembiring mengatakan kapal tersebut belum waktunya melewati bawah jembatan.

Kemudian ketika kapal tugboat yang membawa tongkang itu berbalik arah membuat tali sambungan tersebut menyerempet jembatan hingga putus.

Saat ini kapal tersebut sudah dipinggirkan.

Ia belum memastikan apakah pihak nakhoda kapal melakukan kesalahan teknis atau tidak.

Hal tersebut ia serahkan kepada penyelidikan dari Polairud.

"Dia kan ada timernta tidak bisa lewat seenaknya jadi KSOP menyusun jadwal kapan dia harus lewat.

Belum sampai kepada pandu.

Dari Kalau dari pandu tidak sampai begini," ucapnya.

Baca juga: Sanksi Kapal Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda, Ganti Rugi hingga Pembekuan Izin Berlayar

Beredar video Kapal Tongkang menabrak pilar jembatan Mahakam.

Kapal tersebut dalam posisi melintang. Sehingga hal tersebut mengganggu aktifitas kapal lainnya yang melintas di sungai Mahakam.

Respon Gubernur Kaltim

Gubenur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor merespons terkait kabar Jembatan Mahakam yang ditabrak Kapal Tongkang, Senin (30/8/2021) pagi. 

Ia mengaku baru mendengarkan informasi tersebut dari awak media.

Saat ini pihaknya menindaklanjuti insiden yang terjadi Senin tadi pagi.

Jika memang terbukti ada unsur kelalaian dan kesengajaan, maka akan mendapatkan sanksi.

"Pasti kita tindak lanjuti.

Ada sanksi segala macam kita evaluasi dulu, ada hal disengaja, lalai pasti ketahuan, kerja sama dengan pihak perhubungan," ucapnya.

Saat ini pihaknya masih belum ada rencana untuk merenovasi jembatan yang berumur 35 tahun tersebut.

Baca juga: Sanksi Kapal Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda, Ganti Rugi hingga Pembekuan Izin Berlayar

"Tidak menghitung.

Itu sepanjang bisa dipakai, dipakai saja dulu," ucap Isran Noor usai menghadiri Groundbreaking pembangunan gedung Denpom VI/I Samarinda.

Diberitakan sebelumnya, beredar video Kapal Tongkang menabrak pilar atau tiang Jembatan Mahakam Samarinda, Senin (30/8/2021). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved