Aplikasi

INILAH Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN, Syaratnya Mudah

Lihat cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online lewat aplikasi Mobile JKN.  

Editor: Doan Pardede
IST
Mobile JKN. Simak cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online lewat aplikasi Mobile JKN.   

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online lewat aplikasi Mobile JKN.  

Faskes atau fasilitas kesehatan merupakan tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar program tersebut.

Faskes dapat berupa rumah sakit, puskesmas, atau klinik.

Ada tiga tingkatan faskes yang dapat dipilih oleh peserta BPJS.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kelas Tiga di Balikpapan Bakal Gratis, Walikota Cari Solusi untuk Penunggak Iuran

Baca juga: BPJS Kesehatan Kelas Tiga Gratis di Balikpapan Mulai Oktober, Penunggak Iuran Bisa Nyicil

Baca juga: Intip Besaran Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Gratis Bagi Ketua RT di Balikpapan

Peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Jika diperlukan penanganan lebih serius bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili juga bisa mengurus pindah faskes.

Aplikasi JKN ini bisa Anda unduh di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).

Setelah masuk, pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data hingga alamat e-email.

Mengutip Kontan.co.id di artikel berjudul "Begini cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online"Pindah faskes juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Ilustrasi membaca panduan menggunakan Aplikasi JKN. Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online, Pakai Aplikasi Mobile JKN.
Ilustrasi membaca panduan menggunakan Aplikasi JKN. Lihat cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online lewat aplikasi Mobile JKN.  . (KONTAN/Fransisku Simbolon)

Cara pindah faskes BPJS secara online

Baca juga: 160 Ribu Warga Balikpapan akan Dapat BPJS Kesehatan Gratis, Sugiyanto: Tunggu Nomenklatur Pemkot

Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk merubah faskes tingkat pertama.

Dikutip dari YouTube resmi BPJS Kesehatan, berikut ini cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online:

1. Unduh aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).

2. Pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data, alamt e-email, dan sebagainya.

3. Kode aktivasi dikirim ke alamat email, peserta bisa log in setelah mengonfirmasi kode aktivasi tersebut.

4. Jika sudah menjadi peserta lama, pasien dapat langsung login dengan nomor BPJS.

5. Setelah terdaftar, pilih menu Ubah Data Peserta.

6. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.

7. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan yang ingin diubah.

Baca juga: Tidak Ada Biaya Berobat, BPJS Kesehatan Adalah Solusinya

8. Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.

Selama masih menunggu proses penggantian faskes tersebut aktif, pasien masih menggunakan faskes lama.

BPJS Kesehatan Kelas Tiga Gratis di Balikpapan Mulai Oktober

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugianto membeberkan rencana Pemerintah Kota Balikpapan.

Ia membenarkan, jika BPJS Kesehatan kelas tiga akan mulai dibayarkan iurannya mulai bulan Oktober, tanpa terkecuali.

“Mereka yang aktif baik yang non aktif seperti menunggak tetap dibayarkan iurannya mulai Oktober ini," ujarnya, Kamis (2/9/2021).

Sugiyanto menambahkan, bagi peserta iuran BPJS Kesehatan kelas tiga yang masih memiliki tunggakan diberikan opsi lain.

Yakni diminta untuk tetap membayar iuran bisa dengan cara mencicil, sebab tunggakan sebelumnya tetap akan melekat kepada peserta.

Bagi masyarakat Kota Balikpapan yang belum terdaftar, juga akan difasilitasi untuk bisa didaftarkan melalui Dinas Sosial atau kelurahan setempat.

Adapun untuk data dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan yang berjumlah 170 ribu jiwa, diharapkan segera diserahkan agar bisa langsung diproses.

“Tapi intinya Insya Allah yang menunggak tetap akan aktif per Oktober," terangnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Kota Balikpapan telah berkomitmen akan membayarkan biaya BPJS Kesehatan Kelas Tiga mandiri secara gratis.

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan pihaknya masih mengajukan Perwali ke Gubermur Kalimantan Timur.

Termasuk mencarikan solusi bagi peserta BPJS Kesehatan kelas tiga mandiri yang statusnya masih dalam tunggakan.

"Kami carikan solusinya dengan dicicil. Jangan sampai kita bayarkan bulan Oktober, tapi tunggakannya tidak dibayarkan,” kata Rahmad.

Berdasarkan data yang dihimpum, ada 170 ribu jiwa yang tercatat sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan kelas tiga di Balikpapan.

Namun, masih ada 60 ribu jiwa di Kota Minyak yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan kelas tiga. (*)

Baca juga: Peserta JKN KIS Sungai Siring Bertambah, BPJS Kesehatan Samarinda Akhir Tahun Bisa Capai 98%

Baca juga: Ini Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online, Download Aplikasi Mobile JKN

Baca juga: Sampaikan Keluhan Masyarakat, Komisi IV Sambangi Kantor BPJS Kesehatan Regional VIII Kalimantan 

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita tentang Aplikasi Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved