CPNS 2021

PENGHASILAN SMA Ternyata Bisa Kalahkan Sarjana! Inilah Daftar Gaji CPNS 2021 dan PPPK Bila Lulus

Cek daftar gaji CPNS 2021 dan PPPK 2021 bila lilis, penghasilan lulusan SMA ternyata bisa kalahkan Sarjana.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
CPNS 2021 - Ilustrasi ASN Kaltara saat mengikuti upacara di Lapangan Agathis Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara belum lama ini. Lihat daftar gaji CPNS 2021 dan PPPK 2021 bila lilis, penghasilan lulusan SMA ternyata bisa kalahkan Sarjana. 

Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Adapun jika menjadi PNS fasilitas yang berhak didapatkan:

Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti Jaminan pensiun dan jaminan hari tua Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Gaji PPPK

Untuk Gaji PPPK aturan diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020.

Adapun besaran gaji PPPK menurut peraturan tersebut yakni:

Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved