Berita Samarinda Terkini

Sindikat Perampok Rumah Kosong Samarinda Dibongkar Polisi, Modal Obeng dan Sajam Saat Beraksi

Sindikat perampok rumah kosong Samarinda dibongkar polisi, modal obeng dan senjata tajam saat beraksi.

TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat melakukan lonferensi pers terkait penangkapan komplotan pencuri yang sudah beraksi di 13 lokasi di Samarinda. 

TRIBUNKALTIM CO - Sindikat perampok rumah kosong Samarinda dibongkar polisi.

Tiga orang diamankan polisi belum lama ini.

Sedikitnya 13 tempat kejadian perkara (TKP) jadi tempat mereka beraksi selama ini.

Belakangan diketahui, dalam aksinya komplotan pencuri itu hanya bermodal obeng dan senjata tajam saat beraksi.

Kapolsek Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menenerangkan komplotan tersebut sudah beraksi di 12 titik wilayah Polsekta Kota sejak Februari sampai Agustus.

Adapun masing-masing pelaku berinisial TI (28) seorang residivis kasus pencurian.

HR (33) residivis kasus narkotika dan penganiayaan dan RB (42) residivis pencurian.

Baca juga: Polresta Samarinda Akan Rutin Patroli, Antisipasi Pemalakan, Pencurian Solar Truk dan Balap Liar

Sebenarnya kata AKP Gulo, ada 13 titik yang menjadi tempat komplotan tersebut beraksi.

Namun 1 korban di Jalan Samanhudi, Samarinda Ilir belum melakukan laporan.

"Namun pelaku berinisial PR sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) kita dan juga residivis pencurian," terang AKP Gulo kepada TribunKaltim.co, Jumat (3/9/2021).

Ia melanjutkan, modus para pelaku adalah berpura-pura menjadi seorang pemulung di kawasan yang dianggap sepi ataupun rumah-rumah kosong.

Baca juga: NEWS VIDEO Pencurian Motor di Samarinda Terekam Kamera CCTV, Polisi Berikan Tips

Jika rumah warga sepi, maka mereka (pelaku) akan melakukan pembobolan (menggunakan obeng dan sebuah senjata tajam) rumah yang sudah diincar.

"Ada juga mereka membobol rumah yang memang kosong," jelasnya.

Untuk motif sendiri, lanjut AKP Gulo, dikatakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bahkan ia mengatakan, para komplotan tersebut bisa dikatakan unik karena menjadikan mencuri sebagai mata pencaharian.

Baca juga: Pelaku Percobaan Perampokan di Samarinda Jadi Tersangka, Diancam Pasal Pencurian dan Pengancaman

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved