Berita Balikpapan Terkini

Akses Jalan Warga di Batu Ampar Balikpapan Ditembok Setinggi 2 Meter, Mediasi Terkesan Buntu

Tembok setinggi kurang lebih 2 meter menghadang sebuah jalan umum perumahan warga di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 4 RT 51, Kelurahan Batu Ampar

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Akses jalan di perumahan warga kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 4 RT 51, Kelurahan Baru Ampar, Balikpapan Utara diblokade dengan tembok setinggi 2 meter.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Bahkan, kata Rusdi, salah seorang warga tetangga Suhartini, sempat bersepakat untuk melakukan transaksi jual-beli tanah oleh pembeli yang sama. Dimana saat kesepakatan itu berlangsung, difasilitasi oleh RT setempat.

"Waktu dimediasi sama RT, tapi ternyata tiba-tiba mereka membatalkan sepihak by phone kesepakatan mereka sendiri," tukas Rusdi.

Disinggung soal tudingan kredit macet di bank, Rusdi mengatakan, itu diluar urusan dengan pembangunan tembok. Dia semata menegaskan bahwa tembok itu dibangun atas dasar bahwa lahan itu merupakan haknya sebagai ahli waris.

"Atas nama milik kami sendiri, kenapa harus bawa bank. Bank itu urusan terpisah, nggak ada sangkutannya," ujar Rusdi lagi.

Baca juga: Evakuasi Rumah Ambruk di Klandasan Balikpapan, Pembongkaran Sasar Sisi Tembok Bangunan

Di tengah konflik tersebut, masing-masing kemudian bersikukuh dengan keputusan masing-masing. Suhartini dengan prinsipnya, pun begitu dengan Rusdi.

Namun bagi Suhartini, ia hanya meminta rasa kemanusiaan lantaran jalan tersebut dimanfaatkan bersama oleh masyarakat setempat.

Ketika diblokade, tak menutup kemungkinan akan rutinitas warga akan pincang.

"Dimana sih aspek kemanusiaannya gitu lho. Kok tega menembok itu. Tapi saya juga nggak mau jual punya saya," pungkas Suhartini. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved