Berita Nunukan Terkini
BP2MI Nunukan Ungkap Ratusan Pekerja Migran Indonesia yang Dideportasi dari Malaysia, Tak Punya NIK
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Kabupaten Nunukan mengatakan, ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Tawau,
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Nunukan mengatakan, ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia belum lama ini, tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal itu diungkapkan Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, BP2MI Nunukan, Arbain, saat meninjau serbuan vaksinasi massal di Rusunawa Nunukan.
"Dari 161 PMI yang dideportasi minggu lalu, hanya 17 orang yang punya NIK dan punya KTP. Mereka warga Nunukan. Sisanya itu tidak punya NIK apalagi KTP," kata Arbain kepada TribunKaltara.com, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, penyebab ratusan PMI itu tidak memiliki NIK, lantaran sebagian besar mereka lahir di negeri jiran, Malaysia.
Selain itu, beberapa di antara mereka sedari kecil sudah ikut orang tuanya bekerja di Malaysia.
Baca juga: Konsulat RI di Tawau Beber Alasan 7 PMI Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia Melalui Nunukan
Baca juga: Hasil Swab PCR Ratusan PMI, Satu Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Nasibnya Sekarang
Baca juga: 161 Pekerja Migran Indonesia Deportant dari Malaysia Kantongi SPLP
Bahkan, tidak sedikit pula yang masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.
"Rata-rata mereka tidak punya NIK karena ada yang lahir di Malaysia. Ada yang dari kecil sudah ikut orang tuanya ke sana. Bahkan ada yang masuk secara ilegal. Tinggal berpuluh-puluh tahun di Malaysia dan tidak urus NIK dan KTP," ucapnya.
Terhadap PMI yang tidak memiliki NIK, kata Arbain, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke Disdukcapil Nunukan agar ratusan PMI itu dapat memiliki NIK.
Namun, alamat yang akan tertera di dokumen nantinya adalah daerah asal masing-masing PMI.
"Ada kebijakan dari pemerintah daerah melalui Disdukcapil, agar bisa membuka perekaman NIK terhadap PMI. Capil hanya mengeluarkan NIK saja. Begitu dapat NIK langsung diberikan surat pindah ke daerah asalnya," ujarnya.
"Dengan dibuatnya NIK mereka, tidak menambah jumlah penduduk Nunukan. Ini yang kedua kalinya kami usulkan NIK. Pertama ada 200 lebih PMI dan ini ada 144 orang," tuturnya.
Baca juga: Ratusan Pekerja Migran Indonesia Tiba di Nunukan, Antara Lain Ada yang Sakit Fisik dan Mental
Sebagian PMI yang sudah memiliki NIK, beber Arbain, pagi tadi mereka sudah mengikuti vaksinasi massal di Rusunawa Nunukan.
"Masih ada 30 PMI lagi yang masih menunggu NIK-nya keluar. Tapi untuk anak-anak masuk di kartu keluarga saja," ucapnya. (*)