Breaking News

Berita Penajam Terkini

Ketua Fraksi Gerindra DPRD PPU Mengaku Munyak Kepada Media, AJI: Ucapan Yang tak Pantas

Sikap tidak terpuji ditunjukkan seorang oknum anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU).

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Ketua Fraksi Gerindra DPRD PPU, Sujiati. Ia melontarkan kalimat tidak pantas saat akan dimintai komentarnya.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENJAM - Sikap tidak terpuji ditunjukkan seorang oknum anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU).

Bahkan ia sempat melontarkan kalimat tidak pantas kepada wartawan, saat akan dimintai komentarnya.

Oknum tersebut adalah Ketua Fraksi Gerindra DPRD PPU, Sujiati.

Kejadian itu bermula sekitar pukul 13.00 WITA, Rabu (8/9/2021) bertepatan di Gedung DPRD PPU.

Awal kejadian tersebut bermula ketika media TribunKaltim.Co meminta izin untuk meminta wawancara kepada Sujiati.

Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) yang juga sebagai Ketua Fraksi Gerinda itu,secara ketus mengatakan "muyak" kepada media ketika dimintai izin untuk wawancara sejumlah awak media.

"Saya munyak sama media," ujarnya sembari meninggalkan wartawan. 

Baca juga: Bupati PPU AGM Beri Surat Teguran Tertulis kepada Sejumlah Pimpinan OPD, Kepala BKAD Dinonjob

Baca juga: Polres PPU Ringkus Pelaku Pencurian, Tersangka Juga Merupakan Pemakai Narkoba

Baca juga: Bulog Pastikan Pasokan Beras di Kabupaten Paser dan PPU Tercukupi hingga Akhir Tahun 2021

Ketika itu, Sujiati turun dari lantai II, saat melihat wanita satu-satunya yang menjabat sebagai anggota dewan, media Tribunkaltim.co langsung meminta izin kepada Sujiati

"Malas, muyak sama media," ucap cetus Sujiati sambil berjalan masuk ke ruangan Kabag Perisidangan DPRD PPU, Selasa (8/9/2021).

Saat itu, rekan-rekan wartawan sontak kaget mendengar ucapan dari Sujiati tersebut.

Setelah beberapa menit kemudian, Sujiati keluar dari ruang Kabag Persidangan DPRD PPU.

Lalu media kembali meminta izin untuk mewawancarai dengan Sujiati terkait dengan isu PKB akan keluar dari Fraksi Gerindra.

Namun disayangkan sikapnya terkesan mengacuhkan sembari berjalan kembali diperlihatkan Sujiati.

"No coment," ujarnya sambil meninggalkan gedung DPRD PPU.

Menanggapi sikap legislatif yang dilakukan oleh Sujiati, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Balikpapan, Abraham Teddy Rumengan turut berkomentar.

Ia menjelaskan, tugas jurnalis telah dilindungi oleh UU nomor 40 tahun 1999. 

Kedua tugas jurnalis adalah menyampaikan dan menjadi penyambung lidah antara eksekutif, legislatif dan yudikatif kepada masyarakat luas.

"Itu perlu diketahui. Jadi kalau ada anggota dewan yang bersikap seperti itu tentu perlu dipertanyakan. Harusnya bersikap terbuka kepada jurnalis. Karena kita bagian bisa dikatakan seperti mitra menjadi penyambung lidah," ujar Abraham.

Baca juga: Anggota DPRD PPU Usulkan Raperda Rencana Induk Pariwisata untuk Lindungi Ekowisata

Dikatakan Abraham, sikap yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut sangat tidak pantas. Dan dirinya pun mengecam perlakukan sikap tersebut.

"Tentu kita mengecamlah, Gak pantas, gak patut, itu gak harusnya dilakukan oleh pejabat publik seperti itu. Ini menghambat tugas jurnalistik. Apalagi yang menyangkut hak-hak publik. Bukan masalah pribadi tapi ini menyakut hak publik dan publik harus tahu itu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved