Breaking News

Virus Corona di Kubar

Jadwal Pembelajaran Tatap Muka di Kubar, Setiap Sekolah Harus Ada Satgas Covid-19

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah Kutai Barat rencana mulai diberlakukan pada Senin 13 September 2021.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat, Silvanus Ngampun, membeberkan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah Kutai Barat rencana mulai diberlakukan pada Senin 13 September 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah Kutai Barat rencana mulai diberlakukan pada Senin 13 September 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat, Silvanus Ngampun mengatakan saat ini kesiapan sekolah di Kutai Barat untuk menyambut PTM sudah terakomodir. 

Mulai dari ketersediaan fasilitas pendukung protokol kesehatan Covid-19 seperti tempat cuci tangan hingga  pengaturan jarak bangku siswa.

Namun demikian, Silvanus Ngampun mengatakan untuk mendukung pelaksanaan PTM tersebut setiap sekolah wajib memiliki satgas Covid-19.

Baca juga: Kutai Barat jadi Rujukan Belajar SIPD, Terima Kunjungan BPKD Kota Balikpapan

Baca juga: Jadwal Penilaian Kelayakan Sekolah di Kubar dalam Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Baca juga: Dukung Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kubar, Sekolah Harus Koordinasi dengan Puskesmas

Hal ini terkoordinir di Satgas Covid-19 Kabupaten Kutai Barat dan Satgas Covid tingkat Kecamatan. 

Dan yang paling penting ketika dilaksanakannya PTM harus ada tim satgas covid-19 tingkat sekolah,  selain tim satgas tingkat kampung, kecamatan dan kabupaten.

"Sekali lagi tim satgas covid-19 tingkat sekolah wajib harus ada karena tim tersebut lah yang langsung memantau dan melaporkan jika ada kasus di sekolah," kata Silvanus Ngampun kepada TribunKaltim.co pada Jumat (10/9/2021).

Dia menjelaskan, pada saat dilakukan PTM Terbatas orang tua tetap diberikan kebebasan untuk memilih mengikuti PTM atau tidak.

Baca juga: Konsep Pola Pembelajaran Tatap Muka pada PAUD dan SD serta SMP di Balikpapan

"Kalau orang tua membolehkan maka anak boleh ikut PTM, tetapi jika orang tua masih ragu-ragu anaknya mengikuti PTM juga diperbolehkan," ujarnya.

Dan sekolah juga wajib melayani anak-anak yang belum bisa mengikuti PTM.

"Artinya pihak sekolah harus menyiapkan dua layanan PTM dan pembelajaran jarak jauh,” ujarnya. 

Untuk PTM ada dua masa, yang pertama masa transisi dan kebiasaan baru. Untuk masa transisi selama dua bulan diharapkan bisa beradaptasi.

Selanjutnya kita akan masuk dalam kebiasaan baru, apa saja yang boleh dan tidak boleh juga sudah dituangkan dalam petunjuk teknis yang diberikan oleh disdik.

Untuk biasa dipersiapkan melalui Bosnas, Bosda agar sekolah bisa melaksanakan PTN.

Selanjutnya yang sangat penting adalah jika terjadi kasus , satgas sekolah harus segera melapor kepada Puskesmas atau Pustu agar cepat ditangani.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved