Berita Samarinda Terkini
PELAKU TAK Tahu Pembelinya Ternyata Polisi, Kronologi Polresta Samarinda Ungkap Peredaran 25 Kg Sabu
Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran 25 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Dari empat orang pelaku yang sudah diringkus, dan diintai oleh kepolisian selama sebulan terakhir, akhirnya didapati pelaku lain yang menyimpan narkotika dalam jumlah besar di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tempat pelaku FZ mengambil barang haram untuk di edarkan di Kota Samarinda, Kaltim.
Pelaku tersebut berinisial FA dan satu rekannya yang identitasnya tidak diungkap kepolisian, diringkus di sebuah kamar hotel Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kepolisian sendiri melakukan penyamaran dengan membawa pelaku FZ untuk berpura-pura mengambil barang haram narkotika pada Rabu (8/9/2021) sampai Kamis dini harinya.
Saat keduanya bertransaksi di kamar hotel yang sudah ditentukan, polisi langsung menggrebek dan mendapatkan barang bukti kristal mematikan serta ribuan pil ekstasi.
24 bungkus teh China berkelir kuning dan hijau berisi barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 24.873 gram brutto didapati kepolisian.
Penggeledahan terhadap barang dan kamar pelaku FA, polisi kembali mendapati enam bungkus ekstasi.
Teridiri dari ekstasi berwarna kuning merk spind sebanyak 15.003 butir, satu bungkus ekstasi warna coklat merk monkey sebanyak 4.934 butir dan dua bungkus ekstasi warna abu-abu sebanyak 9.734 butir.
Satu unit ponsel android untuk pelaku FA berkomunikasi dan beberapa satu buah tas koper serta ransel untuk menyembunyikan barang bukti juga diamankan.
"24 bungkus sabu dengan berat 24.873 gram brutto dan sebanyak 6 bungkus ekstasi saat di Banjarmasin kami dapatkan dari tersangka FA.
Kalau ditotal dari seluruh tersangka yang kami amankan 25.086.25 gram brutto (25 Kilogram), 37.701 butir ekstasi berbagai merek dan 99,13 gram netto ekstasi hancur dan serbuk," beber Kapolresta Samarinda. (*)