Berita Balikpapan Terkini

DETIK-DETIK Dosen Balikpapan Perdaya Hingga Berbuat Tak Senonoh Kepada Pelajar SMP

Detik-detik dosen Balikpapan perdaya hingga berbuat tak senonoh kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP)

HO- KOMPAS.COM
Ilustrasi pelecehan. Detik-detik dosen Balikpapan perdaya hingga berbuat tak senonoh kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

TRIBUNKALTIM.CO - Masyarakat Balikpapan dihebohkan dengan kasus tak senonoh yang dilakukan oleh seorang dosen.

Terlebih korban pelecehan dosen Balikpapan berinisial AL itu masih berstatus sebagai pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Korbannya seorang siswi SMP berinsial PD (14).

Adapun PD, merupakan pelajar di Kabupaten PPU yang menginjak kelas 1 SMP.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: DPRD Sesalkan Oknum Siswa SMA Penyebar Video tak Senonoh 41 Detik di Balikpapan

Baca juga: Rekam dan Sebar Video tak Senonoh Saat Belajar Daring, Pemuda di Balikpapan Jadi Tersangka

Baca juga: Ingin Kembalikan Keperawanan, Gadis di Palembang Malah Jadi Korban Perbuatan tak Senonoh Sang Dukun

AL diketahui merupakan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan.

PD berkenalan dengan terduga pelaku melalui platform Facebook.

Di sana mereka kemudian mulai akrab dan kerap berinteraksi.

Informasi yang dihimpun Tribun Kaltim, AL diduga merayu PD untuk berkenan diajak bertemu.

Dari pihak keluarga, menduga ada praktik doktrin terhadap PD sehingga korban tidak menunjukkan ikhtiar penolakan.

Oleh AL, korban diminta untuk membawa baju ganti dan ponsel serta boksnya.

Dan PD begitu saja mengiyakan permintaan AL.

Baca juga: ALASAN Witan Sulaeman Tak Masuk Skuat Utama Lechia Gdansk, Akankah Nasibnya Sama dengan Egy Maulana?

Sepulang sekolah, PD dijemput oleh AL di tengah jalan, tak tepat depan sekolah.

Paman korban, SA (45) membenarkan kronologi tersebut.

PD menyerahkan ponselnya pada AL dan menjual murah dengan posisi SIM card yang dibuang di kawasan Gunung Intan, Babulu, Kabupaten PPU.

"Habis itu dibawa ke hotel. Di situ anak itu mengalami perbuatan tak senonoh sampai 2 kali," ungkap SA, melalui pesan pribadi kepada Tribun Kaltim.

Namun SA sendiri tak membeberkan perihal bagaimana PD bisa kembali ke rumah dan lantas menceritakan.

Hanya saja, pasca kejadian tersebut, PD diperiksa oleh Polsek Babulu dan Polres PPU.

Di samping itu, kata SA, PD juga dilakukan visum untuk membuktikan perbuatan tak senonoh yang menimpa dirinya.

Baca juga: Soal Perbuatan tak Senonoh di Kukar, Polisi Akan Periksa Santri dan Ustadz ke Psikolog

"Hasilnya positif. Cuma hasilnya 3 hari baru keluar, dokter pemeriksa sudah sampaikan secara lisan kalau positif," jelas SA.

Tak berselang lama, Polsek Babulu berhasil mengamankan AL.

Kemudian dilimpahkan ke Polresta Balikpapan pada tanggal 9 September 2021 malam.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan ada pelimpahan kasus tersebut.

Hanya saja, kata Rengga, bahwa kasus tersebut kemudian ditarik lagi oleh Polres PPU untuk melanjutkan proses hukum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved