Kamis, 9 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Komisi III DPRD Kaltim Sebut Ada Kesalahan Pembacaan Data Pembangunan RS Korpri

Komisi III DPRD Kaltim beberapa waktu lalu mengaku, tidak mengetahui adanya proyek pembangunan RS Korpri di kawasan Sempaja Samarinda Utara

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Komisi III menyidak langsung lahan RS Korpri di kawasan Sempaja, Selasa (14/9/2021). Lahan tersebut sempat menimbulkan polemik dikarenakan dibangun tanpa sepengetahuan DPRD Kaltim. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim beberapa waktu lalu mengaku, tidak mengetahui adanya proyek pembangunan RS Korpri di kawasan Sempaja Samarinda Utara.

Namun hal tersebut diklarifikasi oleh Sekretaris Komisi III H. Baba, Selasa (14/9/2021).

Ia mengatakan, saat isu ini dilayangkan pihaknya langsung membuka kembali pembahasan di buku APBD tahun 2020.

Pada tahun 2020 tersebut tertulis adanya anggaran proyek perencanaan sebesar Rp 730 juta.

Pada bulan Maret 2021 ada anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pengawasan, sehingga pada APBD tahun 2021 pagu anggaran sekitar Rp 46 miliar.

"Pembahasan pembangunan RS Korpri sudah ada di buku APBD 2020. Sudah ada pembahasan memang. Saya sudah minta data semua progres proyek di Kaltim, di daftar itulah, ternyata memang ada proyek RS dibahas," ucapnya.

Baca juga: Rencana Bangun RS Korpri di Sempaja Ditentang Komisi III DPRD, Lokasi Tak Cocok karena Rawan Banjir

Baca juga: Proyek RS Korpri Sempaja Dituding sebagai Program Hantu, Komisi III DPRD Kaltim akan Panggil PUPR

Baca juga: Kaget tak Pernah Dengar Proyek RS Korpri Samarinda, DPRD Kaltim Sebut Program Hantu

Hal tersebut ia baru tahu tadi pagi. Ketika ia meminta data tersebut kepada staf komisi. Ternyata data tersebut memang sudah ada dan sudah dianggarkan.

"Begitu saya sampai tadi pagi, saya minta di staf komisi data pembahasan itu ada data RS Korpri di data kami," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Proyek pembangunan RS Korpri di kawasan komplek olahraga Sempaja dikritisi oleh warganet.

Menurut warganet, pembangunan RS Korpri di kawasan tersebut dianggap buang-buang biaya. Bahkan dari kabar yang beredar adanya negosiasi antara Pemprov dengan DPRD Kaltim terkait pembangunan RS Korpri.

"Apakah lokasi tersebut layak dibangun? Atau lokasi tersebut membutuhkan biaya pembebasan?," ucap akun bernama Ridwan Ray di Facebook pribadinya.

Ada beda jawaban antara DPRD dengan Pemprov Kaltim. Bahkan Komisi III selaku bagian yang mengurus infrastruktur pun tidak tahu adanya proyek tersebut masuk ke dalam anggaran murni atau perubahan tahun 2021.

"Belum ada pembahasan kami kayaknya di murni," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H. Baba usai rapat Banggar dengan TAPD Pemprov Kaltim, Selasa (7/9/2021).

Ia menyebut segala sesuatu proyek pembangunan ataupun penganggaran dimasukkan ke dalam banggar.

Bahkan ia yang juga masuk anggota Banggar pun tidak pernah mendengarkan hal tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved