Berita Kaltim Terkini
Komisi III DPRD Kaltim Sebut Ada Kesalahan Pembacaan Data Pembangunan RS Korpri
Komisi III DPRD Kaltim beberapa waktu lalu mengaku, tidak mengetahui adanya proyek pembangunan RS Korpri di kawasan Sempaja Samarinda Utara
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
Dengan adanya informasi tersebut rencananya tanggal 14 September akan memanggil Dinas PUPR Kaltim. Pihaknya akan mempertanyakan awal mula proyek tersebut kenapa bisa terjadi tanpa sepengetahuan Komisi III ataupun pimpinan DPRD.
Baca juga: Tunjang Kelancaran Tugas dan Fungsi, Sekretariat DPRD Kaltim Selenggarakan Rakor Penyusunan Program
"Kalau itu ada informasi, maka akan kami lihat. Kalau lihat dipenjelasan itu, terkait proyek RS ini bisa program hantu. Makanya kami mau lihat, saya gak hapal isinya," tuturnya.
Sementara itu Sekprov Muhammad Sa'bani mengatakan akan membangun RS Korpri. Sebab kawasan RS Korpri yang ada di jl. Kusuma Bangsa sangatlah kecil.
Bahkan jika melihat kondisi saat ini bisa dibilang bukanlah model rumah sakit yang dapat menampung banyak pasien.
Ia beralasan untuk tidak melakukan renovasi di tempat yang sama. Sebab kawasan tersebut sudah sangat padat penduduk dan mengganggu kegiatan masyarakat.
"Itu rumah sakit Korpri itu nah di Kusuma Bangsa, karena gak mungkin di sana dibangun. Dipindah, termasuk RS mata," ucapnya usai hadiri rapat dengan Banggar DPRD Kaltim.
Saat ia akui proses pembangunan telah berlangsung. Itu sekarang sudah dimulai pembangunannya. Muhammad Sa'bani menjelaskan alasannya dipilih di kawasan komplek olahraga Sempaja dikarenakan di sekitar kawasan tersebut tidak memiliki rumah sakit.
"RS Korpri di kompleks Stadion Sempaja, di sana kan tidak ada pelayanan kesehatan," ucapnya.
Ia menjamin tidak menggangu kawasan ruang terbuka hijau. Sebab hal tersebut sudah didiskusikan pada tahun 2020 dan masuk dalam anggaran murni tahun 2021.
Sekadar informasi pembangunan RS Korpri tersebut memakan biaya mencapai lebih dari Rp 46 miliar.
Saat ini proyek tersebut telah selesai tender dan dalam proses pembangunan. Data tersebut dapat dilihat di web LPSE Pemprov Kaltim. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/komisi-iii-menyidak-langsung-lahan-rs-korpri-di-kawasan-sempaja-selasa-1492021.jpg)