Berita Samarinda Terkini
Walikota Samarinda Andi Harun Sebut APBD-P Alami Kenaikan Jadi Rp 3,3 Triliun
Penandatanganan nota kesepakatan RAPBD Perubahan Tahun 2021 dilakukan pada sidang paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan III
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- WaliKota Samarinda Andi Harun dan Wakil Walikota, Rusmadi Wongso menandatangani nota kesepakatan bersama DPRD Kota Samarinda, tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2021.
Penandatanganan nota kesepakatan RAPBD Perubahan Tahun 2021 dilakukan pada sidang paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan III, Selasa (14/9/2021).
Sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono tersebut disertai dengan pemaparan waliKota Andi Harun mengenai pengantar nota keuangan pemkot Samarinda pada Perubahan anggaran tahun 2021.
Andi Harun menjelaskan, bahwa terdapat penambahan sekitar Rp 723 miliar pada RAPBD Perubahan 2021 ini sehingga anggaran perubahan menjadi Rp 3,3 triliun yang sebelumnya Rp 2,5 triliun.
Penambahan anggaran tersebut sebagian besar adalah untuk mengakomodir Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada anggaran tahun sebelumnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Minta Pembangunan RS Korpri di Samarinda Bebas Banjir
Baca juga: Selain Diindikasikan Hambat Saluran Air, Kios di Gang Ahim Samarinda Utara Juga Langgar Perda
Baca juga: Polisi Sebut Pemilik Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda Bersedia Ganti Rugi
Selain itu juga menyesuaikan dengan dana transfer dari pemerintah pusat.
Silpa yang ada pada tahun anggaran 2021 sendiri disebutkan mengalami penambahan yang pada tahun sebelumnya sebesar Rp 340 miliar, kemudian menjadi Rp 539 miliar.
"Dari Silpa itu beberapa sudah terpakai di pergeseran, sisanya kita diperintahkan untuk refocusing beberapa kali, dan difokuskan untuk penanganan Covid - 19. Selain itu beberapa retribusi dan pajak kita juga ada yang minta dicicil secara bertahap karena pandemi, jadi saldo kita nihil," tutur Andi Harun.
Lebih jauh Andi Harun menuturkan, bahwa beberapa kegiatan yang seharusnya masuk dalam APBD Perubahan 2021 ini juga mengalami pergeseran setelah melihat kekuatan anggaran yang ada.
"Sebagian besar yang harus kita geser adalah dalam program penanganan banjir, tetapi beberapa program tersebut kita masukkan perencanaannya di perubahan 2021 ini, dan target eksekusi fisiknya bisa masuk di tahun 2022," sebutnya.
Selain itu, beberapa program prioritas disebutkan telah diakomodir dalam APBD Perubahan 2021, seperti Pro Bebaya, dan perencanaan proyek tahun jamak.
Baca juga: Pemilik Kios Sempat Menolak, Satpol PP Tetap Lanjutkan Pembongkaran di Gang Ahim Samarinda Utara
"Ya untuk Pro Bebaya di APBD Perubahan ini kita belum bisa akomodasi untuk 2000 RT jadi kita berikan dulu untuk percontohan satu RT di setiap kelurahannya, jadi ada 59 RT percontohan," pungkas Andi Harun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/penandatanganan-nota-kesepakatan-pemkot-samarinda-dengan-dprd-kota-samarinda.jpg)