Berita Nasional Terkini
KPK Percepat Pemecatan Pegawai Tak Lolos Wawasan Kebangsaan? Novel Baswedan Ingatkan Arahan Jokowi
KPK percepat pemecatan pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan? Novel Baswedan ingatkan arahan Jokowi
TRIBUNKALTIM.CO - Beredar informasi jadwal pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dipercepat.
Sebelumnya, pegawai yang tak lolos TWK tersebut akan diberhentikan 1 November ini, namun belakangan dikabarkan dipercepat menjadi 1 Oktober.
Ketua KPK Firli Bahuri hanya menjawab singkat soal rencana pemecatan pegawai KPK tak lolos TWK tersebut.
Sementara, penyidik non-aktif KPK Novel Baswedan langsung merespon isu tersebut.
Novel Baswedan termasuk dalam puluhan pegawai yang tak lolos TWK.
Baca juga: MK Sahkan Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Novel Baswedan Andalkan Pemeriksaan Ombudsman dan Komnas HAM
Baca juga: Blak-blakan Novel Baswedan Bongkar Jawab Tuduhan Lindungi Kasus Anies Baswedan, Ada Hubungan Kerabat
Baca juga: Akhirnya Komnas HAM Temukan Beda Keterangan KPK & BKN Soal Tes Wawasan Kebangsaan Novel Baswedan Cs
Novel Baswedan pun mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) kepada pimpinan KPK.
Sebelumnya, Jokowi memberi arahan agar pegawai yang tak lolos TWK tak diberhentikan dari KPK.
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Pegawai Tak Lolos TWK Diberhentikan KPK 1 Oktober, Novel Baswedan: Pimpinan Melawan Presiden?, beredar kabar bahwa para pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan diberhentikan pada 1 Oktober 2021.
Rencana tersebut lebih cepat satu bulan dari jadwal awal 1 November 2021.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku belum mendengar kabar itu.
Salah satu pegawai yang juga terancam diberhentikan ini lantas mempertanyakan apakah pimpinan KPK berani, tidak hanya memberhentikan pegawai tak lolos TWK, tapi juga mempercepat waktu pemecatan.
Sebab hal itu, dikatakannya, secara terang melawan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan melanggar hukum.
"Pertanyaannya adalah apa iya pimpinan KPK akan melawan perintah presiden dan melanggar hukum dengan nyata-nyata?" kata Novel Baswedan kepada Tribunnews.com, Rabu (15/9/2021).
Novel Baswedan merujuk pada temuan Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa TWK bermasalah, baik secara administrasi maupun pelanggaran HAM.
Bahkan TWK pun dinilai terbukti bertujuan menyingkirkan pegawai tertentu dari KPK.